PT Pertamina (Persero) resmi mengintegrasikan lini bisnis hilir melalui pembentukan Subholding Downstream sebagai langkah strategis untuk mewujudkan swasembada energi nasional. Strategi ini bertujuan memperkuat rantai pasok, memastikan ketahanan energi jangka panjang, serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.
Integrasi Bisnis Hilir dan Penguatan Struktur Organisasi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa pembentukan Subholding Downstream merupakan hasil pertimbangan matang untuk memperkuat sistem distribusi energi nasional. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (11/2/2026).
“Melalui dukungan berbagai pihak dan setelah melalui pertimbangan yang matang, kami melakukan integrasi bisnis hilir melalui Subholding Downstream untuk memperkuat sistem distribusi energi nasional,” ujar Simon sebagaimana dikutip dari keterangan resmi perusahaan.
Struktur baru ini akan melengkapi jajaran subholding yang telah ada sebelumnya di lingkungan Pertamina, yang meliputi:
- Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE)
- PT Pertamina International Shipping
- Subholding Gas
- Subholding Hulu
Distribusi Energi Desa melalui Kopdes Merah Putih
Selain melakukan restrukturisasi internal, Pertamina juga memperkuat ekosistem distribusi di tingkat akar rumput melalui program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini dirancang untuk memastikan distribusi energi merata hingga ke pelosok desa sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar subsidi energi tepat sasaran.
Simon menegaskan bahwa Pertamina terus melakukan koordinasi lintas pemangku kepentingan agar program tersebut berjalan tertib dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir celah penyimpangan distribusi di lapangan.
Sorotan DPR Terkait Penyalahgunaan Solar Subsidi
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua DPR RI Nurdin Halid memberikan catatan kritis mengenai perilaku masyarakat dan pelaku industri yang masih mengakses BBM solar bersubsidi meskipun tidak berhak. Ia mencontohkan temuan di salah satu SPBU di Balikpapan, di mana terdapat antrean truk industri yang mengincar solar subsidi.
Nurdin menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan subsidi solar khusus untuk transportasi umum dan pengangkut bahan pokok. Penyimpangan ini berisiko menghabiskan kuota subsidi meskipun pasokan terus ditambah oleh Pertamina.
“Antrean sengaja dilakukan bukan karena pasokan atau pelayanan Pertamina kurang, namun mereka sengaja mengantri untuk mengambil selisih dari harga solar subsidi. Sehingga, berapapun yang dikirim Pertamina, pasti akan habis,” tegas Nurdin.
Informasi lengkap mengenai langkah strategis dan penguatan distribusi ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Pertamina (Persero) yang dirilis pada Sabtu (14/2/2026).
