Islami

Pesantren Cipasung Terapkan Bahtsul Masail sebagai Laboratorium Nalar Kritis dan Hukum Islam Modern

Advertisement

Pondok Pesantren Cipasung di Tasikmalaya terus memperkuat tradisi Bahtsul Masail sebagai sarana dialektika intelektual bagi para santri. Metode ini digunakan untuk mempertemukan hukum Islam klasik dengan realitas kontemporer guna mencetak lulusan yang responsif terhadap tantangan zaman.

Salah satu santri, Alya, mengungkapkan bahwa tradisi diskusi kritis ini telah membuka pemikirannya dalam menghargai perbedaan pendapat. Menurutnya, santri dilatih untuk tidak terpaku pada satu jawaban tunggal dalam memecahkan sebuah persoalan hukum.

Bahtsul Masail sebagai Benteng Moral dan Intelektual

Pendidik Pondok Pesantren Cipasung, Ajang Muhammad Abdul Jalil, menjelaskan bahwa secara leksikal Bahtsul Masail berarti membahas berbagai masalah. Namun, di balik itu terdapat tanggung jawab teologis untuk memperdalam agama demi memberi peringatan dan nasihat kepada umat.

Ajang menekankan bahwa jika terjadi perselisihan pendapat, mekanisme ini berfungsi mengembalikan persoalan kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal tersebut dilakukan melalui pelacakan hukum dalam literatur klasik atau kitab kuning yang disusun oleh para ulama terdahulu.

Integrasi Nalar Kritis dalam Kurikulum Santri

Muhammad Rizqi Romdhon, yang juga pendidik di Cipasung, memaparkan bahwa Bahtsul Masail telah diintegrasikan ke dalam kurikulum sebagai sarana analisis kritis. Dalam prosesnya, santri tidak hanya menjadi konsumen ilmu yang pasif, tetapi ditantang mencari solusi hukum atas berbagai masalah.

Terdapat tiga kategori masalah yang biasanya dibahas dalam forum ini:

Advertisement

  • Hukum murni terkait kaidah keagamaan.
  • Masalah kontemporer yang sedang menjadi tren di masyarakat.
  • Masalah tematik seperti wudu atau ibadah keseharian.

Rizqi menganalogikan proses ini seperti kelas debat, di mana para ustaz bertindak sebagai pemberi masukan agar diskusi tetap berada pada koridor keilmuan yang benar. Tujuannya agar santri menjadi agent of change yang mampu memberikan solusi saat terjun ke masyarakat.

Visi Modernitas dan Adaptasi Zaman

Tradisi berpikir kritis ini berakar pada visi pendiri pesantren, Kiai Ruhiat, yang mendirikan Lembaga Kader Mubalighin Wal Musyawirin. Kiai Ruhiat dikenal visioner karena berani mendobrak stigma tradisional, termasuk dalam hal penggunaan atribut pakaian Barat seperti jas dan dasi pada masa kolonial.

Beliau memandang kemajuan peradaban harus diiringi oleh pemahaman agama yang inklusif. Visi ini membawa Cipasung menjadi pionir pendidikan formal di lingkungan pesantren dengan mendirikan SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Islam pertama di Jawa Barat.

Saat ini, meski tetap merujuk pada kitab tradisional, metode pengajaran di Cipasung terus diperbarui. Penggunaan metode Amsilati untuk gramatikal Arab serta penerapan deep learning dalam pengajian kitab dilakukan agar penyampaian materi tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Informasi mengenai tradisi intelektual ini dihimpun berdasarkan liputan dan wawancara langsung dengan pengelola serta santri Pondok Pesantren Cipasung.

Advertisement