Berita

Pihak Bakso Pojoksari Minta Maaf Usai Usir Pensiunan Guru di Jakarta Utara, Kasus Berakhir Damai

Advertisement

Pihak warung Bakso Pojoksari resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Candra Harahap, seorang pensiunan guru yang sempat viral karena diusir dan dituduh sebagai juru parkir liar di Jakarta Utara. Perselisihan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang berlangsung di kediaman Candra di kawasan Tipar Cakung, Rabu (11/2/2026).

Permohonan Maaf dan Proses Mediasi

Meidana, selaku perwakilan dari Bakso Pojoksari, mendatangi kontrakan Candra dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura, Aiptu Sudarmanto. Dalam pertemuan tersebut, Meidana mengakui kesalahannya dan menyesali tindakan pengusiran yang sempat memicu kecaman netizen di media sosial.

“Kami dari pihak Bakso Pojoksari, saya Meidana, memohon maaf atas kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial. Saya menyesal dan saya bersalah atas semua kejadian ini. Saya meminta maaf kepada bapak Candra Harahap,” ujar Meidana.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak warung bakso menyerahkan bingkisan kepada Candra di hadapan sejumlah warga yang menjadi saksi mediasi. Candra menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan memberikan pesan agar tidak ada rasa dendam di antara mereka.

“Kita namanya sebangsa dan setanah air jangan saling mendendam. Jadi istilahnya, jangan sekali lagi,” pesan Candra kepada pihak warung bakso.

Sosok Candra Harahap dan Kondisi Ekonomi

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, Candra Harahap bukanlah juru parkir liar sebagaimana yang dituduhkan oleh pegawai kedai bakso tersebut. Pria lansia ini merupakan seorang pensiunan guru yang telah purna tugas sejak tahun 2025. Namun, kondisi ekonominya saat ini cukup memprihatinkan sehingga ia harus memulung barang rongsokan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Candra mengungkapkan bahwa dirinya kini tinggal seorang diri karena ketiga anaknya tidak lagi memberikan perhatian. Selain faktor ekonomi, ia juga bercerita mengenai musibah penipuan yang menimpanya terkait hak masa tuanya sebagai tenaga pendidik.

Advertisement

Dugaan Penipuan SK Pensiun

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menjelaskan bahwa Candra kehilangan potensi dana pensiun dalam jumlah besar akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab. Surat Keterangan (SK) pensiun miliknya diketahui telah berpindah tangan melalui skema penipuan.

“Beliau menerangkan bahwa SK pensiun miliknya pernah diagunkan, namun uang yang seharusnya diterima sebesar Rp 300 juta diduga telah ditipu oleh pihak lain,” ungkap AKP Bobi Subasri dalam keterangan resminya.

Informasi lengkap mengenai penyelesaian isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polsek Cilincing dan dokumentasi mediasi yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement