Berita

Pramono Anung Resmikan TransJabodetabek B51 Cawang-Cikarang, Simak Jadwal, Tarif, dan 11 Titik Stop

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengoperasikan layanan TransJabodetabek B51 rute Cawang-Cikarang pada Rabu (11/2/2026). Kehadiran rute baru ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara Jakarta Timur dengan kawasan industri Jababeka sekaligus menjadi solusi mengurai kemacetan di jalur penyangga.

Pramono menjelaskan bahwa rute B51 memiliki lintasan sepanjang 89,05 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar 105 hingga 108 menit. Layanan ini diproyeksikan dapat melayani hingga 1.705 penumpang setiap harinya.

Jadwal Operasional dan Tarif Promo

Layanan TransJabodetabek B51 beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Sebanyak 14 armada bus tipe low entry telah disiapkan untuk melayani rute ini dengan pengaturan waktu tunggu (headway) yang terjadwal.

  • Jam Sibuk: Headway setiap 10 menit.
  • Luar Jam Sibuk: Headway setiap 20 menit.

Mengenai tarif, penumpang dikenakan biaya reguler sebesar Rp 3.500. Namun, terdapat skema tarif promo sebesar Rp 2.000 khusus bagi penumpang yang melakukan perjalanan pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB.

Daftar 11 Titik Pemberhentian

Rute B51 melayani total 11 titik pemberhentian yang mencakup wilayah DKI Jakarta dan kawasan Cikarang. Berikut adalah rincian titik pemberhentian tersebut:

Advertisement

  1. Cawang Sentral Polypaint
  2. Cawang Sentral
  3. Pool Taksi Cawang
  4. Hollywood Junction
  5. Kedasih
  6. Kasuari
  7. Living Plaza Cikarang
  8. Boulevard Arcade
  9. Jalan Industri Raya 1
  10. Jalan Industri Raya 2
  11. Cafe Walk 7

Pengembangan Rute Terintegrasi Selanjutnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan transportasi publik terintegrasi di kawasan Jabodetabek. Selain rute Cawang-Cikarang, rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta juga ditargetkan mulai beroperasi sebelum Lebaran mendatang.

“Target saya, saya sudah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan juga TransJakarta harus bisa sebelum Lebaran supaya membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Informasi lengkap mengenai operasional rute baru ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement