Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
Alasan Penolakan Penempatan di Bawah Kementerian
Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Haryono Siregar, menjelaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko mengaburkan garis komando. Menurutnya, struktur tersebut berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu profesionalitas kepolisian.
“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026).
Peran Strategis dan Independensi Institusi
Dedi menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara humanis serta berkeadilan. Ia menilai posisi Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sikap Kapolri Terkait Struktur Organisasi
Dukungan dari PW GPA ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada akhir Januari lalu. Jenderal Sigit secara tegas menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu karena dianggap dapat melemahkan efektivitas koordinasi dengan kepala negara.
Kapolri memperingatkan adanya potensi “matahari kembar” jika Polri berada di bawah kementerian khusus. Menurutnya, posisi langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan oleh negara tanpa hambatan birokrasi kementerian.
Informasi mengenai dukungan terhadap struktur kelembagaan Polri ini disampaikan melalui pernyataan resmi PW GPA DKI Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.
