Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mentransformasi kawasan perbatasan negara, khususnya di Papua, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Langkah ini bertujuan agar kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga penggerak kesejahteraan masyarakat lokal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Optimalisasi PLBN dan Sinergi Lintas Kementerian
Ribka menjelaskan bahwa pembangunan di perbatasan harus disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi bagi warga setempat. Untuk mencapai target tersebut, Presiden telah menugaskan tiga menteri utama, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, guna melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Kunjungan kerja bersama DPR RI menjadi momentum strategis untuk mengintegrasikan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama mengingat status Papua sebagai daerah Otonomi Khusus (Otsus). Kolaborasi ini diharapkan memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayahnya agar tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan ekonomi.
DPR RI Pertimbangkan Pembentukan Pansus Perbatasan
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pihaknya berencana meningkatkan status Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Keputusan ini muncul setelah peninjauan langsung ke PLBN Skouw untuk memetakan kendala lapangan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Rifqinizamy menilai kompleksitas permasalahan di perbatasan memerlukan penanganan lintas sektor yang lebih kuat karena melibatkan mitra kerja dari berbagai komisi di DPR RI. Delapan fraksi di DPR RI akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk menyepakati pembentukan Pansus tersebut guna memperkokoh regulasi dan kewenangan di daerah perbatasan.
Pembangunan Dua PLBN Baru pada Tahun 2026
Selain fokus pada penguatan regulasi melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), DPR memastikan pembangunan fisik di titik perbatasan akan terus berlanjut. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembangunan dua PLBN baru di tanah Papua.
- Satu unit PLBN di Provinsi Papua.
- Satu unit PLBN di Provinsi Papua Pegunungan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat posisi tawar ekonomi Indonesia di wilayah beranda terdepan. Informasi lengkap mengenai pengembangan kawasan perbatasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri dan hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Februari 2026.
