Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membentuk Satgas Pangan Bersama untuk mengantisipasi potensi penimbunan dan lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan. Langkah strategis ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), kepolisian, pemerintah daerah, hingga jajaran BUMD pangan.
Fokus Pengawasan Komoditas Strategis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa pembentukan satgas gabungan ini difokuskan untuk memantau pergerakan harga dan ketersediaan pasokan di lapangan. Perhatian utama diberikan pada komoditas pangan strategis, terutama produk hewani.
“Memang sudah ada tim gabungan yang dirilis Kementerian Pertanian, melibatkan Bapanas, kepolisian, pemerintah daerah maupun BUMD. Itu membentuk Satgas Pangan Bersama untuk memantau kenaikan harga daging sapi dan juga berlaku untuk produk hewani lain,” ujar Hasudungan dalam diskusi Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Mekanisme Pemantauan dan Pencegahan Penimbunan
Selain pengawasan melalui satgas, Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengerahkan petugas enumerator untuk mencatat perkembangan harga pangan strategis setiap hari. Upaya ini dilakukan secara rutin di berbagai pasar guna memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Hasudungan menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga stabilitas harga adalah ketersediaan stok yang mencukupi di pasar. Dengan jaminan pasokan yang terjaga, pemerintah berharap masyarakat tidak melakukan aksi borong atau panic buying yang dapat memicu ketidakstabilan pasar.
“Yang pertama kami memastikan stok pangan, khususnya pangan strategis, itu cukup aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan. Kalau stok cukup, harga bisa lebih terkendali,” tambahnya.
Tindak Lanjut Kenaikan Harga Ekstrem
Menanggapi laporan mengenai lonjakan harga cabai yang terjadi di lokasi tertentu, Pemprov DKI berkomitmen untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasudungan menyatakan bahwa kenaikan harga yang bersifat ekstrem dan lokal akan ditangani secara khusus sebagai bahan tindak lanjut tim teknis.
Pemerintah juga mengimbau warga Jakarta untuk senantiasa berbelanja secara bijak dan tidak menumpuk bahan pangan melebihi kebutuhan normal. Edukasi mengenai konsumsi rasional terus digalakkan guna meredam lonjakan permintaan yang tidak wajar selama periode menjelang hari besar keagamaan.
Informasi mengenai langkah pengawasan dan stabilitas pangan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dinas KPKP DKI Jakarta dalam forum diskusi di Balai Kota pada 11 Februari 2026.
