Pemerintah Singapura berencana memberlakukan regulasi ketat terhadap peredaran blind box atau kotak kejutan untuk memitigasi risiko kecanduan perjudian di tengah masyarakat. Langkah ini diambil setelah otoritas terkait melakukan peninjauan mendalam terhadap model bisnis barang koleksi acak yang kian populer tersebut.
Latar Belakang dan Tujuan Regulasi
Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari isu ini secara komprehensif dan memutuskan untuk memperkenalkan aturan baru. Aturan yang tengah dirancang tersebut akan menetapkan syarat khusus bagi penyedia blind box di Singapura guna mengelola risiko perjudian yang terselubung.
Blind box merupakan kemasan tertutup berisi barang koleksi mulai dari action figure hingga aksesori yang dibeli konsumen tanpa mengetahui isinya. Sering kali, produsen tidak mengungkapkan peluang secara eksplisit untuk mendapatkan item langka atau rare item yang sangat diburu oleh para kolektor.
Tren Pasar dan Fenomena Labubu
Model bisnis ini mengalami lonjakan signifikan dengan nilai pasar global mencapai 11,38 miliar dollar AS pada 2021. Angka tersebut diprediksi akan melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 24,2 miliar dollar AS pada 2033 mendatang.
Salah satu pemicu tren ini adalah karakter Labubu dari Pop Mart yang dipopulerkan oleh Lisa Blackpink pada 2024. Pop Mart kini mengoperasikan lebih dari 500 toko di seluruh dunia, termasuk enam gerai di Singapura. Selain itu, merek lain seperti Mofusand dan Sonny Angels juga mencatatkan permintaan tinggi di pasar domestik.
Langkah Pengawasan dan Perbandingan Global
Singapura mempertimbangkan kebijakan ini dengan berkaca pada aturan di China, di mana penjualan blind box dilarang bagi anak di bawah usia 8 tahun. Saat ini, belum ada undang-undang di Singapura yang secara spesifik menyasar produk tersebut, namun rencana pengaturan akan dilakukan melalui lisensi kelas oleh Otoritas Regulasi Perjudian (GRA).
Sebelumnya pada 2018, kepolisian Singapura telah menghentikan operasional mesin penjual hadiah misteri karena dianggap sebagai bentuk lotere publik. Ke depannya, regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi konsumen dari potensi kerugian finansial dan psikologis.
Informasi lengkap mengenai rencana regulasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Dalam Negeri Singapura yang dirilis pada Februari 2026.
