Tiga YouTuber Ternama Seret Snap ke Meja Hijau, Tuduh Pelanggaran Hak Cipta Konten untuk Pelatihan AI
Tiga YouTuber asal Amerika Serikat secara resmi melayangkan gugatan terhadap Snap, perusahaan induk di balik aplikasi Snapchat, pada Rabu, 28 Januari 2026. Gugatan ini diajukan atas dugaan pelanggaran hak cipta, di mana Snap dituding menggunakan video-video mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dalam platformnya.
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Snap
Ketiga penggugat merupakan kreator konten YouTube dengan total gabungan sekitar 6,2 juta pelanggan. Mereka adalah pemilik kanal “h3h3” dengan 5,52 juta pelanggan, serta kreator dari kanal MrShortGame Golf dan Golfholics. Para YouTuber ini menduga bahwa Snap memanfaatkan konten video mereka untuk melatih sistem AI, khususnya yang digunakan dalam fitur “Imagine Lens”. Fitur ini memungkinkan pengguna Snapchat untuk mengedit gambar melalui perintah teks.
Snap diduga secara spesifik menggunakan dataset video-language skala besar bernama HD-VILA-100M. Dataset tersebut, yang memuat jutaan video dengan deskripsi teks, sebenarnya dirancang dan dilisensikan secara eksklusif untuk tujuan akademis dan penelitian. Namun, Snap diduga menggunakannya untuk tujuan komersial, sebuah tindakan yang dinilai melanggar ketentuan layanan dan batasan lisensi YouTube.
Gugatan Meluas ke Perusahaan Teknologi Lain dan Tren Global
Gugatan class action ini tidak hanya menyasar Snap, melainkan juga menyeret sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya, termasuk Nvidia, Meta, dan ByteDance. Kasus ini akan diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California, dengan tuntutan ganti rugi serta perintah pengadilan untuk menghentikan dugaan pelanggaran hak cipta di masa mendatang.
Kasus yang diajukan oleh para YouTuber ini menambah panjang daftar gugatan yang dilayangkan oleh kreator konten terhadap perusahaan pengembang model AI terkait isu hak cipta. Organisasi nirlaba Copyright Alliance mencatat bahwa lebih dari 70 kasus pelanggaran hak cipta serupa telah diajukan terhadap berbagai perusahaan AI.
Fenomena ini mencerminkan tren global di mana penerbit, penulis, koran, seniman, dan berbagai kreator lainnya semakin aktif menuntut pengembang AI atas penggunaan karya mereka tanpa izin. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan hasil yang bervariasi; misalnya, dalam gugatan sekelompok penulis terhadap Meta, hakim memutuskan memihak Meta. Namun, dalam kasus lain antara Anthropic dan sekelompok penulis, Anthropic mencapai kesepakatan dan membayar ganti rugi kepada penggugat untuk menyelesaikan perkara.
Informasi mengenai gugatan ini dihimpun dari laporan TechCrunch, yang juga menyoroti perkembangan kasus-kasus hak cipta serupa di industri AI.