Edukasi

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat Soroti Rendahnya Kompetensi Guru: Fokus Kesejahteraan Bikin Alpa Kualitas

Advertisement

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyoroti ketimpangan antara fokus pemerintah terhadap kesejahteraan pengajar dengan realitas kompetensi guru di lapangan. Dalam penutupan Konsolidasi Nasional pada Rabu (11/2/2026), ia menegaskan bahwa persoalan kompetensi masih menjadi pekerjaan rumah besar yang sering terabaikan.

Menurut Atip, selama ini pemerintah pusat maupun daerah cenderung menitikberatkan perhatian pada aspek kesejahteraan guru. Meski kesejahteraan adalah hak yang wajib diberikan, ia menilai hal tersebut tidak boleh membuat pemangku kepentingan alpa terhadap peningkatan kualitas dan kemampuan para pendidik.

Kritik Terhadap Penguasaan Bahasa Indonesia

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kemampuan guru dalam menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan. Atip mengungkapkan temuan yang memprihatinkan terkait hasil Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) di sejumlah daerah.

Sebagai contoh, ia memaparkan data dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menunjukkan hasil kurang memuaskan. “Jadi yang unggul itu (nilainya) tampaknya di bawah 20 persen,” ungkap Atip. Mayoritas nilai UKBI di wilayah tersebut didominasi oleh kemampuan kategori sedang, yang dinilai miris mengingat posisi vital Bahasa Indonesia dalam proses belajar-mengajar.

Persoalan Kompetensi di Bidang Matematika

Selain kemampuan berbahasa, Atip juga menyoroti masalah kompetensi pada mata pelajaran Matematika. Ia menceritakan pengalaman lapangan di mana ditemukan adanya guru Matematika yang justru tidak mampu menyelesaikan soal saat diminta menjawab pertanyaan terkait bidangnya sendiri.

Advertisement

Atip menegaskan bahwa kompetensi dan kesejahteraan harus berjalan beriringan tanpa mengesampingkan salah satunya demi mutu pendidikan nasional.

“Jadi kompetensi is the first, prosperity is the first,”

tegasnya.

Informasi lengkap mengenai evaluasi kompetensi pendidik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wamendikdasmen dalam agenda penutupan Konsolidasi Nasional yang dirilis pada 11 Februari 2026.

Advertisement