Berita

Waspada Penipuan Kendaraan Bekas: Polri Ungkap 6 Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu Secara Detail

Advertisement

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penipuan jual beli kendaraan bekas dengan dokumen palsu viral di media sosial pada Senin (9/2/2026). Unggahan tersebut menyoroti pengalaman seorang pria yang baru menyadari bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor yang dibelinya merupakan hasil manipulasi meskipun secara kasat mata terlihat meyakinkan.

Dalam rekaman yang dibagikan ulang oleh akun @kriminal.jak, terlihat sejumlah kejanggalan pada data dokumen tersebut. Beberapa informasi penting diduga ditempel menggunakan perekat dua sisi (double tip) dan ditimpa untuk menyamarkan identitas asli kendaraan. Selain itu, terdapat ketidaksinkronan data instansi penerbit, di mana satu bagian mencantumkan Ditlantas Polda Jawa Timur, sementara bagian lain menyebutkan wilayah Resort Bogor.

Peringatan Terhadap Manipulasi Data Kendaraan

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak yang memaksa melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin tanpa prosedur resmi. Data tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memalsukan dokumen kendaraan lain.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa keaslian BPKB adalah langkah krusial. Menurutnya, kelalaian dalam verifikasi dokumen dapat menyebabkan kerugian hukum maupun materiil yang signifikan bagi pembeli.

Advertisement

“Memastikan keaslian BPKB sangat penting, terutama saat transaksi kendaraan bekas. Jangan hanya melihat sekilas, tetapi harus dicek secara detail,” ujar Hendra pada Senin (9/2/2026).

6 Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Guna menghindari praktik penipuan, masyarakat diimbau untuk memahami standar keamanan BPKB yang ditetapkan oleh Korlantas Polri. Berikut adalah enam ciri utama yang perlu diperhatikan:

  1. Kualitas Sampul dan Logo: BPKB asli menggunakan kertas tebal bertekstur kasar. Model lama berwarna cokelat tua, sedangkan model baru berwarna biru tua kehijauan dengan cetakan logo Polri yang presisi dan tidak buram.
  2. Hologram Keamanan: Terletak di halaman pertama, hologram asli akan memantulkan warna pelangi saat terkena cahaya atau digerakkan. Pada dokumen palsu, hologram biasanya hanya berupa tempelan kertas perak statis.
  3. Nomor Seri dan Barcode: Terdapat nomor seri unik di bawah barcode pada halaman pertama yang terintegrasi dengan database Polri untuk membedakan wilayah domisili kendaraan.
  4. Benang Pengaman dan Watermark: Saat diterawang ke arah cahaya, kertas BPKB asli akan menunjukkan tanda air (watermark) berupa logo Polri atau tulisan “BI”, serta memiliki benang pengaman yang tertanam di dalam kertas.
  5. Lambang Korlantas Timbul: Pada halaman identitas pemilik, terdapat lambang Korlantas Polri yang dicetak timbul (emboss). Bagian ini akan terasa menonjol saat diraba, berbeda dengan dokumen palsu yang cenderung rata.
  6. Verifikasi Melalui Samsat: Langkah paling akurat adalah melakukan pengecekan langsung melalui sistem database nasional di Kantor Samsat atau menggunakan aplikasi e-Samsat resmi.

Informasi mengenai prosedur pengecekan dokumen kendaraan ini merujuk pada standar keamanan yang ditetapkan oleh Korlantas Polri dan pernyataan resmi pihak kepolisian.

Advertisement