Finansial

AFTECH Dorong Kolaborasi Perbankan dan Pindar Guna Perluas Akses Kredit bagi Masyarakat Underbanked

Advertisement

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting resmi meluncurkan white paper bertajuk Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar pada Selasa, 17 Februari 2026. Inisiatif ini bertujuan mengatasi tantangan akses pembiayaan formal yang masih menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menjelaskan bahwa stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan menunjukkan keterbatasan sistem formal dalam menjangkau lapisan masyarakat tertentu. Menurutnya, perluasan akses tidak bisa hanya mengandalkan satu kanal pembiayaan saja.

“White paper ini menegaskan bahwa kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal,” ujar Firlie.

Urgensi Peningkatan Rasio Kredit dan Inklusi Keuangan

CEO Mandala Consulting, Manggala Putra Santosa, menyoroti rendahnya rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang berada di kisaran 36,4 persen pada periode 2024–2025. Angka ini jauh di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah atas di kawasan yang mencapai 74,46 persen.

Data pendukung lainnya menunjukkan tantangan besar dalam inklusi keuangan nasional:

  • Sekitar 48 persen penduduk dewasa Indonesia masih berstatus underbanked menurut data Bank Dunia.
  • Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025 mencatat inklusi perbankan baru mencapai 70 persen.
  • Terdapat kesenjangan data dan dokumentasi yang membuat sistem penilaian risiko konvensional sulit membaca profil calon debitur tertentu.

Manggala menilai pindar memiliki fleksibilitas operasional dan kecepatan untuk merangkul segmen yang belum terintegrasi ke sistem keuangan formal tersebut.

Lonjakan Pendanaan Perbankan ke Sektor Fintech

Kemitraan antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) menunjukkan tren penguatan yang signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peran bank sebagai sumber pendanaan utama pindar melonjak dari Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 46,1 triliun pada 2024.

Advertisement

Studi terbaru bahkan menunjukkan porsi pendanaan dari perbankan terhadap industri pindar telah mencapai 71 persen atau setara Rp 46,6 triliun pada Januari 2025. Firlie menilai perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan institusi perbankan terhadap model bisnis fintech lending.

Dukungan Regulator dan Dampak Ekonomi Nasional

Deputi Komisioner Pengawas PMVL OJK, Jasmi, menyatakan pihaknya menyambut baik sinergi lintas lembaga keuangan ini. Namun, ia menekankan bahwa kolaborasi harus tetap mengedepankan tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menyebut optimalisasi kanal pembiayaan inovatif sangat strategis bagi agenda pembangunan nasional. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, khususnya bagi sektor produktif dan UMKM.

Pindar sebagai Jembatan Menuju Sistem Perbankan

Kepala Departemen P2P Lending AFTECH, Nucky Poedjiardjo, mengungkapkan bahwa pindar dapat berperan sebagai sandbox bagi peminjam untuk membangun rekam jejak kredit. Data menunjukkan lebih dari 35 persen peminjam pindar kemudian mengajukan pinjaman ke bank setelah menyelesaikan kewajiban mereka di platform digital.

“Pindar di Indonesia sudah memiliki tata kelola dan kapabilitas yang dipercaya oleh perbankan, bahkan di level internasional. Sinergi ini menjadi batu loncatan penting menuju inklusi keuangan yang lebih merata dan ekonomi yang lebih tangguh,” pungkas Nucky.

Informasi lengkap mengenai kajian perluasan akses kredit ini disampaikan melalui dokumen white paper resmi yang dirilis oleh AFTECH dan Mandala Consulting pada 17 Februari 2026.

Advertisement