Ahli Soroti Bahaya Merebus Jamu dengan Panci Aluminium, Jelaskan Cara Aman Konsumsi Herbal Tradisional
Sebuah unggahan di media sosial yang viral baru-baru ini menyoroti potensi bahaya merebus jamu atau teh herbal menggunakan panci aluminium, mengklaim dapat menghasilkan “sup racun” yang merusak ginjal. Menanggapi kekhawatiran publik, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si. (Herbal), membenarkan bahwa pemilihan alat rebusan jamu memang tidak boleh sembarangan.
Risiko Merebus Jamu dengan Panci Aluminium
Unggahan dari akun @pik***** pada Kamis (22/1/2026) secara spesifik menyebutkan bahwa merebus jamu dengan panci aluminium berisiko menyebabkan logam berat larut ke dalam tubuh. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko gangguan ginjal hingga penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer.
Dr. Inggrid Tania membenarkan pentingnya memilih alat yang tepat. Ia menyarankan penggunaan panci atau kuali tanah liat untuk merebus jamu atau minuman herbal. “Mengenai apa saja alat yang bisa digunakan untuk merebus jamu atau minuman herbal itu memang benar, ya, jadi yang bisa misalnya panci atau kuali tanah liat,” jelas Inggrid saat dihubungi pada Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan larangan merebus jamu menggunakan aluminium karena logam berat dapat bereaksi dengan zat aktif herbal. “Jadi nanti malah kita mengonsumsi logam berat, ini yang justru bisa berbahaya,” ungkapnya.
Panduan Penyimpanan dan Persiapan Jamu yang Higienis
Selain pemilihan alat rebusan, Dr. Inggrid juga membagikan tips penyimpanan jamu agar tetap aman dikonsumsi. Jamu dapat bertahan hingga tiga hari jika disimpan di dalam kulkas.
Sementara itu, pada suhu kamar, jamu dapat bertahan selama 24 jam asalkan proses pembuatannya dilakukan secara higienis dan tidak tercemar mikroba. Inggrid memperbolehkan pembuatan jamu untuk konsumsi tiga hari sekaligus, dengan syarat semua bahan dan alat yang digunakan bersih serta sesuai standar.
Untuk mencegah jamu cepat basi atau tercemar mikroorganisme, Inggrid menyarankan agar panci ditutup setelah direbus dan didiamkan hingga hangat. Setelah tidak panas, jamu dapat langsung dituangkan ke botol-botol kecil yang bersih, kering, dan idealnya steril, kemudian segera ditutup rapat.
Dosis dan Frekuensi Konsumsi Jamu yang Aman
Dr. Inggrid menekankan pentingnya tidak mengonsumsi jamu secara berlebihan. “Apa pun yang kita konsumsi memang tidak boleh berlebihan, jangankan jamu, makanan atau air putih saja kita tidak boleh konsumsi berlebihan. Pasti nanti terjadi sesuatu efek samping atau bisa membawa penyakit,” paparnya.
Ia memberikan contoh takaran untuk beberapa jenis herbal. Untuk air rebusan daun sirsak, cukup 3-5 lembar per sekali minum, sedangkan daun-daunan seperti peppermint bisa mencapai 20-25 lembar. Sementara itu, untuk empon-empon atau rimpang-rimpangan segar seperti jahe, kunyit, dan temulawak, dosis yang disarankan adalah 10-30 gram per sekali minum.
Dosis jamu dalam rentang 10 hingga 50 gram masih tergolong aman, namun konsumsi di atas 100 gram berpotensi menimbulkan efek samping. Inggrid juga mengingatkan bahwa setiap jenis daun herbal memiliki perbedaan, sehingga literasi dan bertanya kepada ahli sangat penting.
Mengenai frekuensi konsumsi, Inggrid menjelaskan bahwa teh herbal dapat diminum setiap hari, dua cangkir per hari, seumur hidup, asalkan asupan air putih 2 liter atau 8 gelas per hari tetap terpenuhi. Hal yang sama berlaku untuk jamu lain seperti kunyit, beras kencur, atau wedang jahe.
Namun, jeda konsumsi diperlukan untuk herbal dalam bentuk ekstrak atau preparasi modern. “Yang perlu jeda itu kalau kita udah konsumsi 4-8-12 minggu baru jeda itu kita bisa jeda sampai 2 minggu itupun hanya untuk herbal-herbal yang sudah dalam bentuk ekstrak, yang dalam preparasi modern karena konsentrasinya kan besar walau kapsulnya kecil,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai panduan konsumsi jamu dan herbal yang aman ini disampaikan oleh Ketua Umum PDPOTJI, Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si. (Herbal), dalam keterangannya pada Selasa, 3 Februari 2026.