Berita

Airlangga Hartarto Umumkan Skema WFA dan Diskon Tiket Transportasi Selama Periode Libur Lebaran 2026

Advertisement

Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja sektor publik maupun swasta menjelang periode libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Penerapan WFA bagi ASN dan Karyawan Swasta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa skema WFA akan berlaku bagi seluruh pegawai kantoran, baik instansi pemerintah maupun swasta. Regulasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disusun oleh Kementerian PANRB, sementara sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Jadwal Pelaksanaan WFA Lebaran 2026

Berdasarkan keterangan resmi, WFA dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, serta dilanjutkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) terkait kebijakan ini telah disepakati dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum dipublikasikan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi Kebijakan

Pemerintah menetapkan skema ini dengan beberapa tujuan strategis untuk mengelola arus lalu lintas dan beban transportasi publik:

Advertisement

  • Mengurangi kemacetan selama puncak arus mudik dan balik Lebaran.
  • Menurunkan beban pada moda transportasi publik nasional.
  • Menyebarkan mobilitas masyarakat secara lebih merata di berbagai wilayah.
  • Memberikan ruang gerak bagi pekerja untuk berkumpul bersama keluarga tanpa mengganggu produktivitas.

Stimulus Diskon Tiket Transportasi Umum

Selain fleksibilitas kerja, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk mendukung pergerakan ekonomi. Airlangga merinci besaran diskon yang tersedia bagi masyarakat:

Moda TransportasiBesaran Diskon
Kereta Api30 Persen
Kapal Laut30 Persen
Pesawat Terbang17-18 Persen

Lonjakan mobilitas selama periode libur Lebaran ini diharapkan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi dan indeks keyakinan konsumen. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini merujuk pada pernyataan resmi Kemenko Perekonomian yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement