Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas respons cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi Pertamina di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Apresiasi Distribusi BBM di Wilayah Bencana
Andre menegaskan bahwa Pertamina dinilai sigap dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tiga daerah terdampak bencana tersebut. Selain memastikan ketersediaan energi, perusahaan pelat merah ini juga memberikan dukungan logistik untuk kebutuhan posko-posko bantuan di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Pertamina membantu permasalahan bencana di Sumatera Barat, juga Aceh, dan Sumut. Saya merasakan betul bagaimana cepatnya respons Pertamina,” ujar Andre dalam keterangan tertulisnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut juga memberikan pujian khusus kepada jajaran Pertamina di daerah, termasuk General Manager wilayah Sumbar. Menurutnya, koordinasi yang baik mempermudah pengiriman bantuan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Pemanfaatan Command Center untuk Pengawasan BBM
Selain penanganan bencana, Andre menyoroti inovasi Pertamina yang telah membangun command center di kantor wilayah Sumatera Barat. Fasilitas ini memungkinkan pemantauan kondisi riil di seluruh SPBU untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Melalui pusat kendali tersebut, Pertamina dapat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, seperti praktik mobil lansir atau pengisian berulang untuk kepentingan ilegal. Andre mengaku telah menerima laporan detail mengenai efektivitas sistem pemantauan ini di lapangan.
Usulan Perpres dan Kolaborasi Penegakan Hukum
Meski mengapresiasi sistem pengawasan, Andre mencatat adanya kendala dalam penindakan hukum. Ia menjelaskan bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan eksekusi terhadap para pelanggar atau pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Andre mengusulkan agar Pertamina mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkuat pengawasan. Ia juga menyarankan pembentukan kelompok kerja (pokja) yang melibatkan aparat penegak hukum seperti Polsek dan Koramil di sekitar SPBU.
“Pertamina tidak punya tangan untuk melakukan penegakan hukum. Kalau ada mobil yang diduga mobil lansir, Pertamina tidak bisa menangkap,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan komitmen perusahaan untuk tetap hadir bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat. Informasi mengenai langkah strategis Pertamina ini disampaikan dalam forum resmi DPR RI sebagai bagian dari evaluasi kinerja BUMN.
