Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap sekitar 987.000 tenaga kerja melalui operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Selain fokus pada pemenuhan gizi anak, program ini juga diklaim berhasil menggerakkan puluhan ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Satuan Pelayanan
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa setiap unit SPPG membutuhkan sekitar 47 relawan dapur untuk menunjang operasional harian. Dengan jumlah SPPG yang mencapai sekitar 21.000 hingga 22.000 unit, total tenaga kerja yang terserap secara langsung mencapai 987.000 orang.
“15.000 menjadi hampir 1 juta tenaga kerja terserap. 15.000 menjadi, kurang lebih, Pak, kalau satu SPPG 15 supplier, sekarang ada 22.000,”
ujar Nanik dalam keterangan pers pada Minggu (15/2/2026). Ia menambahkan bahwa dampak ekonomi ini meluas hingga ke sektor pemasok bahan baku di tingkat lokal.
Dampak Luas bagi Sektor UMKM dan Pemasok Lokal
Hasil pendalaman tim investigasi BGN menunjukkan bahwa setiap SPPG rata-rata melibatkan 15 pemasok bahan pangan lokal. Pemasok tersebut mencakup produsen tahu, tempe, telur asin, hingga petani sayuran di sekitar lokasi pelayanan. Program ini diperkirakan telah menghidupkan sekitar 40.000 UMKM di seluruh Indonesia.
Nanik menambahkan bahwa setiap UMKM yang terlibat rata-rata membutuhkan tambahan tiga hingga lima tenaga kerja baru untuk memenuhi permintaan bahan baku. Secara keseluruhan, potensi penyerapan tenaga kerja tidak langsung diprediksi dapat menjangkau 3 hingga 4 juta orang di seluruh tanah air.
Visi Presiden dan Kebijakan Penyaluran Non-Tunai
Program MBG ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses makanan bergizi. Nanik menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar tidak ada satu pun anak yang kekurangan asupan gizi di masa depan demi kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
Terkait mekanisme penyaluran, Nanik menjelaskan alasan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua murid. Berdasarkan evaluasi bantuan sosial sebelumnya, penyaluran uang tunai dinilai belum menjamin pemenuhan gizi anak karena adanya risiko penyalahgunaan dana untuk kebutuhan lain.
“Kalau uang diberikan ke orang tua, nanti malah habis dipakai beli rokok, main judol, bayar kredit di bank keliling, sementara makanan anak-anak mereka kurang,”
jelas Nanik. Informasi lengkap mengenai perkembangan program ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Gizi Nasional yang dirilis pada 15 Februari 2026.
