Bahar bin Smith secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida yang terjadi di Cipondoh, Tangerang. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah rekaman video yang diterima awak media pada Rabu (11/2/2026).
Dalam video tersebut, Bahar tampak didampingi oleh beberapa rekannya, yakni Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi. Ia menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan antar sesama.
Pernyataan Lengkap Bahar bin Smith
Bahar menyampaikan permohonan maaf tidak hanya kepada korban secara pribadi, tetapi juga kepada organisasi tempat korban bernaung, yakni GP Ansor. Ia berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat tali persaudaraan.
“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar dalam rekaman tersebut.
Ia juga menambahkan permohonan maaf khusus kepada Keluarga Besar GP Ansor, terutama di wilayah Tangerang, Banten. Bahar menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Latar Belakang Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat berlangsungnya acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu.
Dalam penyidikan kasus ini, pihak kepolisian menetapkan empat orang tersangka. Selain Bahar Smith, terdapat tiga orang lainnya yang juga terseret dalam perkara penganiayaan tersebut.
Informasi lengkap mengenai permohonan maaf ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bahar bin Smith dalam rekaman video yang dirilis pada 11 Februari 2026.
