Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.
Rincian Suku Bunga dan Sasaran Kebijakan
Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility pada level 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung sasaran inflasi agar tetap terkendali sesuai target.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (19/2/2026).
Proyeksi Inflasi dan Peluang Penurunan Suku Bunga
Perry mengungkapkan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga acuan di masa mendatang masih terbuka. Hal ini didasarkan pada prakiraan inflasi tahun 2026 dan 2027 yang diprediksi tetap berada dalam sasaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.
BI akan terus mencermati perkembangan inflasi yang rendah dan terkendali untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Upaya ini juga dibarengi dengan penguatan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah berjalan sebelumnya.
Dorong Kredit Sektor Riil dan Digitalisasi
Pelonggaran kebijakan makroprudensial kini difokuskan pada peningkatan efektivitas pemberian likuiditas kepada perbankan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan meningkatkan pertumbuhan kredit, khususnya pada sektor-sektor prioritas pemerintah.
Di sisi lain, sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif melalui beberapa langkah strategis:
- Perluasan akseptasi pembayaran digital di berbagai lapisan masyarakat.
- Penguatan struktur industri sistem pembayaran nasional.
- Peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Catatan Kebijakan Sepanjang 2025
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran kebijakan moneter yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin.
Suku bunga yang pada akhir tahun 2024 berada di level 6 persen secara bertahap dipangkas hingga mencapai posisi saat ini di angka 4,75 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Informasi lengkap mengenai keputusan kebijakan moneter ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur yang dirilis pada 19 Februari 2026.
