Berita

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, 14,7 Kg Sabu Senilai Rp 26,5 Miliar Disita

Advertisement

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu internasional yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di Riau pada Senin (9/2), petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 14,7 kilogram.

Detail Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen, bekerja sama dengan Satgas NIC dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru Riau. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka tersebut adalah Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

Peran Pengendali dari Balik Lapas

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana. “Peran Piki dan Gilang sebagai kurir, Heri merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai berperan sebagai pengendali,” ujar Eko dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026).

Advertisement

Selain menyita 14 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jerigen biru, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Aset yang disita meliputi satu unit mobil, sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Pihak kepolisian melakukan konversi terhadap nilai barang bukti yang berhasil diamankan untuk menggambarkan skala kerugian yang dicegah. Berikut adalah rincian data terkait penyitaan tersebut:

KategoriDetail Informasi
Total Berat Sabu14.731 Gram
Estimasi Nilai RupiahRp 26.500.000.000
Potensi Jiwa Terselamatkan73.000 Jiwa

Informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bareskrim Polri yang dirilis pada 11 Februari 2026.

Advertisement