Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta, Jawa Barat, untuk menyerap hasil budidaya sayuran dari warga binaan Lapas Kelas II. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan narapidana sekaligus penguatan rantai pasok pangan lokal.
Ketegasan BGN Terkait Penyerapan Hasil Produksi Lapas
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur yang enggan bekerja sama dengan pihak Lapas. Ia menegaskan bahwa integrasi antara hasil produksi warga binaan dan program MBG bersifat wajib.
“Nanti masukkan ke SPPG, Korcam dan juga Korwil sampaikan. Kalau itu dari binaan Lapas harus diterima. Kalau nggak diterima saya tutup dapurnya. Tutup. Enggak ada cerita!” ujar Nanik dalam keterangan pers pada Minggu (15/2/2026).
Instruksi tersebut disampaikan saat Nanik menghadiri kegiatan pemberdayaan warga binaan menjadi petani lokal di Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia juga berdialog dengan para warga binaan agar memanfaatkan keterampilan bertani sebagai peluang ekonomi baru setelah menyelesaikan masa tahanan.
Pengawasan Ketat Proses Produksi dan Distribusi
Selain fokus pada penyerapan bahan baku, BGN menekankan pentingnya pengawasan ketat di tingkat SPPG. Kepala SPPG diinstruksikan untuk terjun langsung memantau seluruh proses, mulai dari dapur hingga makanan sampai ke tangan penerima manfaat di sekolah.
Nanik mengingatkan agar tanggung jawab pengawasan tidak hanya dibebankan kepada Pengawas Gizi. Menurutnya, Kepala SPPG memegang peranan sentral dalam memastikan standar operasional prosedur (SOP) berjalan dengan baik.
Mekanisme Kerja dan Standar Kualitas Bahan Baku
Sistem kerja di SPPG telah diatur secara sistematis untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas makanan. Berikut adalah rangkaian prosedur yang harus dipatuhi:
- Siang Hari: Pengawas keuangan menyusun laporan belanja harian ke dashboard BGN untuk memastikan transparansi anggaran.
- Sore Hari: Melakukan pengecekan bahan makanan yang tiba di dapur bersama tim pengawas gizi, asisten lapangan, dan jurutama masak.
- Tengah Malam: Proses memasak dimulai hingga dini hari untuk menjaga kesegaran hidangan.
- Pagi Hari: Pemorsian dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Nanik juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam menerima bahan baku. Ia meminta tim di lapangan untuk tidak ragu menolak bahan makanan yang kualitasnya buruk, meskipun bahan tersebut direkomendasikan oleh mitra atau yayasan tertentu.
“Kalau dari awal sudah ketahuan kualitasnya jelek, tidak segar, bau, jangan takut untuk menolak. Jangan takut sama mitra. Kalau ada mitra yang mengintervensi, laporkan saya. Akan saya suspend,” tegasnya.
Sebagai langkah evaluasi, Kepala SPPG diminta mendatangi sekolah sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta umpan balik mengenai menu yang disajikan serta melakukan edukasi gizi kepada siswa dan guru. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Gizi Nasional yang dirilis pada 15 Februari 2026.
