Berita

Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026 Lewat Situs dan Aplikasi Serta Daftar Nominal Terbaru

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026. Penyaluran tahap pertama ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan periode Januari, Februari, dan Maret.

Pernyataan Menteri Sosial Terkait Penyaluran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa proses distribusi dana bantuan saat ini tengah berlangsung di berbagai wilayah. Ia menjelaskan bahwa data penerima bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala oleh pemerintah.

“Sekarang sudah proses penyaluran. Nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya pada Rabu (28/1/2026).

Mekanisme Distribusi dan Basis Data

Penyaluran bansos menyasar sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia melalui jaringan bank milik negara (Himbara) dan kantor PT Pos Indonesia. Berbeda dari periode sebelumnya, distribusi kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan melalui situs resmi atau aplikasi seluler. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode enkripsi yang muncul di layar.
  • Klik tombol ‘CARI DATA’ untuk melihat hasil pencarian.

Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Cek Bansos‘ yang tersedia di PlayStore dan App Store. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, masuk ke menu ‘Cek Bansos’, dan mengikuti instruksi pengisian data yang diminta.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga, sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-Warong. Berikut rincian nominal PKH per tahap:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000.
  • Siswa SD: Rp225.000.
  • Siswa SMP: Rp375.000.
  • Siswa SMA: Rp500.000.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.

Untuk program BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Informasi lengkap mengenai penyaluran bantuan ini merujuk pada pernyataan resmi Kementerian Sosial dan laporan teknis yang dirilis pada Februari 2026.