Finansial

Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Undervalued, Siapkan Intervensi Pasar dan Optimalkan SRBI

Advertisement

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya atau undervalued jika dibandingkan dengan fundamental ekonomi domestik. Berdasarkan data per 18 Februari 2026, rupiah berada di level Rp 16.880 per dollar AS, yang menunjukkan pelemahan sebesar 0,56 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Januari 2026.

Penyebab Tekanan Terhadap Nilai Tukar Rupiah

Perry menjelaskan bahwa tekanan terhadap mata uang Garuda lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen eksternal dan ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, peningkatan permintaan valuta asing dari korporasi domestik turut memberikan tekanan jangka pendek terhadap nilai tukar.

“Faktor-faktor teknikal, faktor-faktor premi risiko yang khususnya terjadi di global, memang kelihatan faktor-faktor ini yang menimbulkan tekanan-tekanan jangka pendek terhadap nilai tukar,” ungkap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kondisi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid

Meskipun mengalami tekanan, Bank Indonesia menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional masih berada dalam kondisi kuat. Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV 2025 tercatat mencapai 5,39 persen dengan tingkat inflasi yang terjaga pada sasaran 1,5 hingga 2,5 persen.

Advertisement

Indikator-indikator tersebut menunjukkan potensi rupiah untuk lebih stabil dan cenderung menguat di masa depan. Perry meyakini bahwa dengan inflasi yang rendah dan prospek pertumbuhan yang baik, nilai tukar seharusnya bergerak lebih positif.

Strategi Stabilisasi dan Intervensi Bank Indonesia

Bank Indonesia telah meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar melalui berbagai instrumen kebijakan untuk memitigasi dampak negatif ketidakpastian global. Langkah-langkah strategis yang diambil meliputi:

  • Intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri.
  • Transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.
  • Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil.
  • Optimalisasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Perry menambahkan bahwa investasi portofolio asing terus masuk ke pasar domestik selama dua bulan terakhir, yang tercermin dalam catatan net flow. Hal ini diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar dengan tetap memastikan kecukupan likuiditas dalam negeri yang tercermin pada pertumbuhan uang primer. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers RDG BI pada 19 Februari 2026.

Advertisement