Singapura kembali mempertahankan posisinya sebagai salah satu negara paling bersih dari korupsi di dunia menurut Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis oleh Transparency International. Dalam laporan terbaru tersebut, Singapura menempati peringkat ketiga secara global sekaligus menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik selama dua tahun berturut-turut.
Konsistensi Singapura di Peringkat Atas Dunia
Singapura berhasil meraih skor 84 poin, sama dengan capaian pada tahun sebelumnya. Prestasi ini menegaskan konsistensi negara tersebut sebagai satu-satunya wakil Asia yang secara berkelanjutan masuk dalam jajaran 10 besar dunia sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada 1995.
Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) menjelaskan bahwa kinerja ini ditopang oleh kerangka hukum yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta komitmen masyarakat terhadap integritas. “Situasi korupsi di Singapura tetap berada dalam kendali yang kuat, dengan jumlah kasus korupsi sektor publik yang rendah,” ujar CPIB dalam pernyataan resminya.
Prestasi Singapura di Berbagai Indeks Internasional
Selain CPI, reputasi Singapura sebagai negara bersih juga tercermin dalam beberapa laporan internasional lainnya pada tahun 2025:
- Peringkat pertama dari 16 ekonomi dalam laporan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2025 terkait korupsi di Asia, Amerika Serikat, dan Australia.
- Peringkat kedua dunia dari 143 negara dalam kategori absennya korupsi berdasarkan World Justice Project Rule of Law Index 2025.
- Peringkat pertama di Asia dalam kategori yang sama pada World Justice Project Rule of Law Index 2025.
Penurunan Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Berbanding terbalik dengan Singapura, Indonesia mencatat penurunan skor dalam IPK 2025. Skor Indonesia berada di angka 34, mengalami penurunan tiga poin dibandingkan tahun 2024. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia merosot ke posisi 109 dari 180 negara yang disurvei.
Capaian ini dinilai lebih buruk dibandingkan tahun 2024 saat Indonesia masih menempati peringkat 99. Saat ini, posisi Indonesia berada di bawah sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Vietnam, dan Timor Leste, yang menunjukkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi nasional.
Metodologi Penilaian IPK 2025
Indeks Persepsi Korupsi menilai sektor publik dengan skala 0 hingga 100. Skor 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sementara skor 100 mencerminkan kondisi yang sangat bersih. Penilaian tahun 2025 ini disusun berdasarkan 13 sumber data, termasuk survei pakar dan pelaku usaha di berbagai negara.
Informasi lengkap mengenai capaian Indeks Persepsi Korupsi ini disampaikan melalui laporan resmi Transparency International dan pernyataan resmi CPIB yang dirilis pada Februari 2025.
