PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan total volume penjaminan senilai Rp 214,73 triliun sepanjang tahun 2025. Capaian strategis ini berhasil menjangkau 4,90 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi (UMKM-K) di berbagai wilayah Indonesia.
Selain memperluas akses permodalan, aktivitas penjaminan yang dilakukan Jamkrindo turut memberikan dampak sosial yang signifikan. Usaha-usaha yang mendapatkan penjaminan tersebut tercatat mampu menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja di berbagai sektor produktif.
Kontribusi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menjelaskan bahwa kinerja perusahaan pada 2025 merupakan bukti nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi nasional. Penjaminan ini berfungsi sebagai jembatan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi namun terkendala agunan.
“Kinerja penjaminan Jamkrindo pada tahun 2025 menunjukkan kontribusi nyata bagi peran penting Jamkrindo dalam memperluas akses pembiayaan dan memperkuat sektor produktif,” ujar Abdul Bari dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Abdul, keberadaan Jamkrindo tidak hanya meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit, tetapi juga menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Hal ini diharapkan dapat mendorong UMKM-K untuk tumbuh lebih mandiri dan bankable.
Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K
Dalam menjalankan mandatnya, Jamkrindo menyediakan berbagai skema penjaminan, mulai dari program pemerintah hingga komersial. Salah satu pilar utamanya adalah penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan khusus untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Selain KUR, perusahaan juga mengelola produk penjaminan non-program yang mencakup:
- Penjaminan kredit umum dan mikro.
- Penjaminan bank garansi dan kredit konstruksi.
- Penjaminan distribusi barang dan supply chain financing.
- Surety bond dan customs bond.
Khusus untuk produk surety bond dan kontra bank garansi, pemanfaatannya telah disesuaikan dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Diversifikasi Produk dan Transformasi Digital
Ke depan, Jamkrindo berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan perbankan, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan layanan penjaminan ke sektor-sektor yang belum terjamah secara optimal.
Perusahaan juga tengah menyiapkan inovasi layanan melalui penguatan transformasi digital. Fokus utamanya adalah meningkatkan kecepatan layanan, efisiensi proses internal, serta kualitas pengelolaan risiko agar tetap kompetitif di industri keuangan.
Informasi lengkap mengenai capaian kinerja tahunan ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Jamkrindo yang dirilis pada Jumat, 13 Februari 2026.
