Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di underpass Km 47 Tol Jagorawi, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (12/2/2026) pagi. Insiden ini sempat menyebabkan ruas jalan tol tertutup total selama beberapa menit sehingga arus kendaraan dari arah Jakarta harus dialihkan melalui Simpang Gadog.
Kronologi dan Dampak Lalu Lintas
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Posisi kendaraan yang saling berimpitan di dalam terowongan mengakibatkan akses jalan terhambat sepenuhnya bagi kendaraan lain yang akan melintas.
“(Jalan tol) tertutup beberapa menit,” ujar Jajuli saat dimintai konfirmasi. Pihak Jasa Marga melalui akun resmi X juga mengumumkan penutupan sementara pada pukul 07.03 WIB untuk proses evakuasi. Selama penanganan berlangsung, arus lalu lintas dialihkan menuju jalur arteri melalui Gadog atau Tajur.
Detail Kendaraan yang Terlibat
Berdasarkan data kepolisian, terdapat tujuh unit kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun ini. Berikut adalah rincian kendaraan tersebut:
- Toyota Innova
- Toyota Etios
- Truk kecil
- Honda Freed
- Daihatsu Sigra
- Nissan Evalia
- Truk trailer
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat empat kendaraan berada dalam posisi berimpitan di dalam terowongan. Tampak pula dua unit kendaraan kecil yang terimpit oleh truk trailer di tengah jalur underpass tersebut.
Penyebab dan Kondisi Korban
Kecelakaan ini terjadi di jalur yang mengarah ke Jakarta, tepatnya di Km 47B menjelang lokasi proyek perbaikan jalan tol yang berada di bahu kanan jalan. Meski melibatkan banyak kendaraan dengan kerusakan material yang cukup signifikan, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Iya benar (kecelakaan beruntun). Nggak ada korban, hanya materi saja,” tegas Kompol Akhmad Jajuli. Hingga berita ini diturunkan, petugas telah melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat untuk menormalisasi arus lalu lintas di ruas tol tersebut.
Informasi lengkap mengenai penanganan kecelakaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kepala Induk PJR Tol Jagorawi dan pembaruan informasi dari Jasa Marga pada 12 Februari 2026.
