Finansial

Kejaksaan Paris Selidiki Dugaan Kontaminasi Racun Susu Formula Nestle dan Danone di Puluhan Negara

Advertisement

Kejaksaan Paris resmi memulai penyelidikan terhadap sejumlah produsen susu formula besar, termasuk Nestle, Danone, dan Lactalis, atas dugaan kontaminasi racun cereulide. Langkah hukum ini diambil menyusul laporan adanya risiko kesehatan serius bagi bayi serta temuan jejak bakteri berbahaya dalam produk yang telah beredar di puluhan negara.

Ancaman Hukum dan Dampak Kesehatan

Penyelidikan jaksa berfokus pada dugaan penipuan produk yang membahayakan kesehatan setelah menerima aduan dari berbagai wilayah. Jika terbukti bersalah, pihak produsen terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda sebesar 3,75 juta euro atau setara Rp 76,8 miliar.

Produk-produk tersebut diduga mengandung cereulide, yakni racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Racun ini diketahui dapat memicu gejala mual, muntah, hingga diare pada bayi. Otoritas kesehatan memperingatkan bahwa racun cereulide tetap aktif dan tidak hilang meskipun susu diseduh dengan air panas.

Kementerian Kesehatan Prancis juga tengah mendalami laporan mengenai tiga kematian bayi yang diduga mengonsumsi produk terkait. Meski demikian, hingga 11 Februari 2026, otoritas setempat menyatakan belum menemukan hubungan langsung antara kematian tersebut dengan konsumsi susu formula yang dimaksud.

Kronologi Penarikan Produk Global

Nestle melaporkan temuan jejak cereulide pada 29 Januari 2026 pada sejumlah batch yang diproduksi awal Desember di pabrik mereka di Belanda. Perusahaan kemudian memperluas penarikan merek seperti SMA, Beba, dan Little di seluruh Eropa. Langkah serupa juga dilakukan oleh Danone, Aptamil, Cow & Gate, serta Lactalis.

Advertisement

Hingga saat ini, penarikan produk telah meluas ke lebih dari 60 negara. Nestle mengidentifikasi sumber kontaminasi berasal dari pemasok bahan baku minyak asam arakidonat (ARA), komponen yang umum ditambahkan dalam susu formula. Badan Standar Makanan Inggris mengonfirmasi bahwa Nestle dan Danone telah menghentikan penggunaan jasa pemasok tersebut.

Situasi di Indonesia dan Temuan BPOM

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan adanya dua bets produk Nestle yang diduga terdampak kontaminasi tersebut. Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0 sampai 6 bulan dengan rincian sebagai berikut:

Nama ProdukNomor Bets
S-26 Promil Gold pHPro 151530017C2
S-26 Promil Gold pHPro 151540017A1

Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, cemaran cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram. Meski hasil uji menunjukkan hasil negatif, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena produk ini dikonsumsi oleh kelompok rentan.

Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kejaksaan Paris dan otoritas pengawas obat dan makanan di masing-masing negara terdampak.

Advertisement