Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyetujui pembukaan 160 program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan sub-spesialis di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Langkah strategis ini diambil guna mengejar target pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia yang masih mengalami kekurangan signifikan.
Realisasi Target Melampaui Mandat Presiden
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib, menyatakan bahwa jumlah tersebut melampaui target awal yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembukaan 148 program studi baru untuk mengatasi krisis tenaga medis ahli di tanah air.
“Dari target 148 program pendidikan dokter spesialis baru, kami telah menyetujui sebanyak 160 program studi baru,” ujar Najib di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Ia merinci bahwa dari total tersebut, sebanyak 128 merupakan program spesialis dan sisanya adalah sub-spesialis.
Najib mengakui bahwa pemenuhan target ini merupakan tantangan berat bagi kementerian. Namun, melalui penunjukan sejumlah universitas yang dinilai mampu, mandat tersebut akhirnya dapat direalisasikan demi kepentingan penguatan sistem pelayanan kesehatan nasional.
Peringatan Keras Terhadap Praktik Perundungan
Seiring dengan penambahan kuota pendidikan, Kemdiktisaintek memberikan peringatan tegas kepada para dokter senior dan pihak universitas. Najib menekankan agar lingkungan pendidikan kedokteran bersih dari segala bentuk tekanan yang berlebihan atau tindakan perundungan yang dapat berdampak fatal.
“Jangan sampai ada perundungan, apalagi ada yang sampai bunuh diri. Untuk itu, kami berpesan agar jangan sampai ada hal itu,” tegas Najib. Peringatan ini muncul menyusul terungkapnya kasus perundungan terhadap mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata di Universitas Sriwijaya pada awal Januari 2026 lalu.
Dalam kasus tersebut, pihak universitas telah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga penundaan kelulusan bagi pelaku. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di tengah upaya percepatan produksi dokter spesialis secara nasional.
Data Defisit Dokter Spesialis di Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun, Indonesia saat ini hanya memiliki 51.949 dokter spesialis dengan rasio 0,28 per 1.000 penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan sekitar 30.000 dokter spesialis tambahan untuk mencapai standar pelayanan kesehatan yang ideal.
| Kategori Data | Jumlah/Kapasitas |
| Kebutuhan Lulusan Tahunan | 32.000 orang |
| Realisasi Lulusan Saat Ini | 2.700 orang per tahun |
| Total Kekurangan Dokter | 30.000 orang |
Informasi lengkap mengenai kebijakan pembukaan program studi baru ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
