Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelesaikan rangkaian uji petik kelaikan laut terhadap 55 kapal penumpang di lintas Ketapang–Gilimanuk. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan transportasi laut menjelang periode angkutan Lebaran 2026 yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang.
Detail Pemeriksaan Armada di Banyuwangi
Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 12 Februari 2026 ini dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Tim pemeriksa dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Rancang Bangun, Stabilitas, dan Garis Muat Kapal, Amir Makbul, dengan melibatkan KSOP Kelas III Tanjung Wangi serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Sebanyak tiga kapal penumpang menjadi sampel pemeriksaan mendalam karena melayani rute strategis penghubung Pulau Jawa dan Pulau Bali. Ketiga armada tersebut adalah KMP Portlink VII, KMP Mutiara Sentosa III, dan KMP Perkasa Prima 5.
Sebaran Pemeriksaan dan Temuan Lapangan
Dari total 55 kapal yang beroperasi di lintas Ketapang–Gilimanuk, Marine Inspector KSOP Kelas III Tanjung Wangi telah memeriksa 47 kapal. Sementara itu, delapan kapal lainnya diperiksa oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Gilimanuk.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kapal penumpang secara umum berada dalam status baik dan laik laut. Meski demikian, tim menemukan sejumlah kekurangan minor yang wajib diperbaiki oleh operator kapal sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan.
Komitmen Keselamatan Angkutan Lebaran
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan masyarakat. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, alat keselamatan, pemadam kebakaran, sistem navigasi, permesinan, hingga aspek stabilitas kapal.
‘‘Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,’’ ujar Samsuddin di Banyuwangi pada Kamis (12/2/2026). Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat pada pelabuhan-pelabuhan yang diproyeksikan mengalami lonjakan penumpang selama masa mudik.
Informasi mengenai kesiapan armada angkutan laut ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 12 Februari 2026.
