Pemerintah resmi memberlakukan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen untuk periode penerbangan 14-29 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar sekitar 3,32 juta penumpang sebagai bagian dari stimulus transportasi menjelang arus mudik dan libur nasional tahun ini. Pembelian tiket dengan tarif khusus tersebut sudah dapat dilakukan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Komponen Penurunan Harga Tiket Pesawat
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, penurunan harga tiket berasal dari akumulasi sejumlah komponen biaya penerbangan. Pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk Passenger Service Charge (PSC) atau PJP2U serta diskon 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Daratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Selain itu, terdapat penyesuaian fuel surcharge untuk pesawat jet menjadi 2 persen dari sebelumnya 10 persen, sementara untuk pesawat propeller ditetapkan sebesar 20 persen. Stimulus lainnya mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen serta penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara di Indonesia.
Simulasi Harga Rute Jakarta-Denpasar
Implementasi kebijakan ini berdampak signifikan pada harga akhir tiket yang dibayar konsumen. Sebagai gambaran, pada rute Jakarta (CGK) menuju Denpasar (DPS) menggunakan pesawat jet full service kelas ekonomi, total harga tiket yang sebelumnya mencapai Rp 1.920.971 kini mengalami penurunan.
Setelah skema diskon diterapkan, tarif dasar tetap berada pada angka Rp 1.431.000, namun fuel surcharge turun menjadi Rp 28.620 dan PSC dipangkas menjadi Rp 84.360. Dengan PPN yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 0, total harga tiket menjadi Rp 1.548.980. Penumpang pada rute ini mendapatkan penghematan sekitar Rp 372.000 untuk satu kali perjalanan. Maskapai yang terlibat dalam program ini antara lain Lion Air, Batik Air, dan Pelita Air.
Stimulus pada Moda Transportasi Lain
Selain angkutan udara, pemerintah juga memberikan potongan harga pada berbagai moda transportasi lainnya untuk periode Maret 2026:
- Kereta Api: PT Kereta Api Indonesia memberikan diskon 30 persen untuk KA Jarak Jauh Ekonomi Non-Subsidi (Non-PSO) pada 14-29 Maret 2026 dengan target 1,28 juta penumpang.
- Angkutan Laut: PT Pelayaran Nasional Indonesia memberikan diskon 30 persen tarif dasar kelas ekonomi bagi kapal penumpang PSO yang berlaku 11 Maret hingga 5 April 2026.
- Angkutan Penyeberangan: Tersedia diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan di 16 pelabuhan pada delapan lintasan mulai 12 hingga 31 Maret 2026.
Program Mudik Gratis dan Anggaran Stimulus
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kementeriannya juga menghadirkan program mudik gratis melalui jalur darat dan laut. Program ini menyediakan 401 bus ke 34 kota tujuan, 50.000 tiket angkutan laut kelas ekonomi, serta 28.182 tempat duduk kereta api di Pulau Jawa untuk lintas utara, tengah, dan selatan.
Total anggaran stimulus angkutan Lebaran 2026 mencapai Rp 911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN. Selain pemberian diskon, Kementerian Perhubungan melakukan ramp check atau uji kelaikan sarana transportasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional.
Informasi lengkap mengenai kebijakan diskon dan stimulus transportasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Perhubungan dan kanal informasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
