Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas) akan segera dibuka bagi lulusan SMA dan SMK. Langkah strategis ini diambil untuk menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas dalam menghadapi tantangan tugas keimigrasian serta pemasyarakatan di masa depan.
Izin Pembukaan Program Studi dan Regulasi Resmi
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, mengungkapkan bahwa progres pembentukan Poltek Imipas telah mencapai tahap krusial. Pihaknya telah menerima salinan keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait izin pembukaan program studi pada politeknik tersebut.
“Saya dapat kabar baik dari kepala BPSDM yang telah menerima salinan keputusan Kemdiktisaintek terkait dengan izin pembukaan prodi pada Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Asep dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 sebagaimana dikutip dari kanal resmi Kemenimipas.
Asep menambahkan bahwa Peraturan Menteri terkait organisasi dan tata kerja politeknik juga telah ditandatangani oleh menteri terkait. Hal ini menjadi dasar hukum bagi kementerian untuk memulai kembali pengelolaan institusi pendidikan kedinasan tersebut secara mandiri.
Transformasi Organisasi dan Sejarah Poltek Imipas
Kehadiran Poltek Imipas merupakan dampak dari perubahan struktur kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, institusi ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengelola Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi).
Pada tahun 2024, kedua sekolah tersebut sempat dilebur menjadi Poltekpin. Namun, setelah Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian, pengelolaan program studi yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan kini dibuka secara spesifik oleh Kemenimipas untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di lingkup tersebut.
Prospek Karier dan Jabatan Lulusan
Kepala BPSDM Kemenimipas, Aman Riyadi, menjelaskan bahwa penyesuaian status sekolah kedinasan ini sangat penting agar tetap selaras dengan regulasi dan kebutuhan instansi. Lulusan Poltek Imipas nantinya akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan pola karier yang terukur.
Aman menerangkan bahwa para taruna yang lulus akan disiapkan untuk menduduki jabatan tertentu, terutama sebagai Pembimbing Kemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan lulusan agar lebih siap menghadapi tantangan dalam Sistem Pemasyarakatan yang makin berkembang,” tutur Aman dalam keterangan resminya.
Persiapan Pendaftaran Taruna Baru
Pihak Kemenimipas saat ini tengah menganalisis kebutuhan ASN agar distribusi lulusan memiliki pola karier yang jelas dan seimbang. Meskipun tanggal pasti pembukaan pendaftaran belum dirilis secara mendetail, BPSDM Kemenimipas melalui akun media sosial resminya telah mengimbau calon pendaftar untuk mulai melakukan persiapan.
Calon pelamar diminta untuk menjaga kondisi fisik, memperdalam pengetahuan umum, serta menyiapkan mental secara matang. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan persyaratan teknis akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam waktu dekat.
Informasi lengkap mengenai pembukaan sekolah kedinasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi pejabat Kemenimipas dan publikasi BPSDM yang dirilis pada Februari 2026.
