Finansial

Kemensos Salurkan Bansos 2026 Lewat Data DTSEN, Simak Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk periode tahun 2026 secara bertahap kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran kali ini menggunakan basis data terbaru yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Penggunaan DTSEN secara resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama pemberian bantuan. Karena adanya pemutakhiran data yang disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, status kepesertaan masyarakat sebagai penerima manfaat dapat mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Transisi Data Penerima dari DTKS ke DTSEN

Pemerintah melakukan sinkronisasi data kependudukan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan pengecekan mandiri karena sejumlah bantuan reguler dilaporkan telah mulai didistribusikan sejak awal tahun 2026.

Beberapa program bantuan yang kembali disalurkan pada tahun ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, bantuan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Estimasi Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

Hingga saat ini, pemerintah masih mengacu pada skema nominal bantuan periode sebelumnya. Penyaluran dilakukan melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos untuk wilayah tertentu.

Advertisement

Jenis BansosEstimasi Besaran Bantuan
BPNT (Sembako)Rp 200.000 per bulan (atau Rp 600.000 per triwulan)
PKH 2026Bervariasi sesuai kategori komponen keluarga
Bansos Beras20 kg beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
PBI-JKNIuran Rp 42.000 per bulan (dibayarkan langsung ke BPJS)

Panduan Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara daring:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  • Akses laman resmi https://cek.bansos.kemensos.go.id melalui peramban.
  • Masukkan data wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan sesuai KTP.
  • Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai identitas resmi.
  • Masukkan kode captcha yang muncul pada layar dan klik tombol “Cari Data”.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui layanan Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan, status aktif, dan periode pencairan jika NIK terdaftar.

Pencairan bantuan sosial pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap triwulan dengan jadwal yang bervariasi di setiap wilayah. Perbedaan waktu pencairan ini bergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.

Informasi lengkap mengenai mekanisme penyaluran dan pemutakhiran data ini merujuk pada panduan resmi Kementerian Sosial yang dirilis melalui kanal informasi digital pemerintah pada Februari 2026.

Advertisement