Finansial

KKP Gandeng 11 Ritel Modern, Bidik Transaksi Rp 7 Miliar untuk Produk Olahan Ikan UMKM Unggulan

Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai transaksi mencapai Rp 7 miliar melalui kegiatan business matching antara pelaku UMKM dengan perusahaan ritel modern. Agenda ini mempertemukan 50 UMKM terpilih dengan 11 perusahaan ritel besar untuk memperluas jangkauan pasar produk perikanan nasional.

Detail Pertemuan Bisnis dan Target Transaksi

Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP), Catur Sarwanto, menjelaskan bahwa target Rp 7 miliar tersebut merupakan hasil dari kurasi ketat. Sebanyak 50 UMKM yang terlibat merupakan hasil seleksi dari total 1.000 pelaku usaha yang berada di bawah pendampingan KKP.

“Kami targetkan dari business matching ini mencapai Rp 7 miliar,” ujar Catur dalam keterangan resmi pada Kamis (12/2/2026). Produk yang ditawarkan para pelaku usaha ini didominasi oleh makanan beku (frozen food) serta berbagai jenis kudapan olahan ikan.

Pendampingan Legalitas dan Akses Pasar

Sebelum memasuki tahap temu bisnis, para pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan intensif untuk mengatasi kendala modal, akses, dan teknologi. KKP membantu proses legalitas usaha hingga para pelaku UMKM berhasil mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Proses pembinaan juga mencakup sertifikasi produksi hingga persiapan untuk menembus pasar ekspor. Langkah ini diambil untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan oleh pasar ritel maupun internasional.

Advertisement

Implementasi Ekonomi Biru dan Diversifikasi Pangan

Kegiatan ini dijalankan dengan tetap mengacu pada prinsip ekonomi biru yang menekankan pada produktivitas dan keberlanjutan. Selain aspek komersial, KKP berupaya memperkuat rantai pengolahan produk perikanan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Catur menambahkan bahwa program ini bertujuan menjadikan ikan sebagai alternatif pangan utama melalui berbagai variasi produk olahan. Dengan banyaknya pilihan produk, diharapkan tingkat konsumsi protein ikan di tengah masyarakat dapat terus meningkat.

Informasi mengenai target transaksi dan pendampingan UMKM ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dirilis pada 12 Februari 2026.

Advertisement