Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkuat sistem pengawasan lalu lintas digital di wilayah hukum Polda Riau melalui optimalisasi penggunaan ETLE Mobile Handheld. Langkah strategis ini digagas oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai upaya mendorong modernisasi tata kelola lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus menjadi instrumen utama dalam membangun sistem lalu lintas yang transparan dan terukur. Menurutnya, digitalisasi pengawasan ini bukan sekadar pembaruan perangkat, melainkan bagian dari reformasi kultural menuju pelayanan publik yang lebih profesional serta akuntabel.
Integrasi Sistem dan Standarisasi Nasional
Kegiatan penguatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Ia menegaskan pentingnya integrasi sistem ETLE secara nasional agar seluruh wilayah memiliki standar pengawasan yang seragam dan terhubung dalam satu basis data terpadu.
Secara teknis, pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi bersama tim asistensi. Fokus utama tim adalah memastikan kesiapan perangkat, kompetensi operator, serta optimalisasi sistem pendukung agar berjalan tanpa kendala.
Keunggulan dan Alokasi Perangkat ETLE Mobile
ETLE Mobile Handheld dirancang sebagai perangkat pengawasan elektronik yang fleksibel dan dinamis. Dengan bentuk yang portabel, personel kepolisian dapat melakukan pemantauan di berbagai titik strategis yang tidak terjangkau oleh ETLE statis, seperti:
- Kawasan padat aktivitas masyarakat.
- Jalur distribusi logistik utama.
- Pusat keramaian kota.
- Lokasi rawan kepadatan arus kendaraan.
Perangkat ini memiliki kemampuan dokumentasi digital secara real time yang terintegrasi langsung dengan sistem Back Office ETLE. Hal ini mendukung tertib administrasi dan transparansi pengelolaan data pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Target Penambahan Unit Tahun 2026
Saat ini, jumlah ETLE Mobile Handheld secara nasional telah mencapai 394 unit. Korlantas Polri berencana memperkuat armada ini dengan penambahan sebanyak 315 unit pada Tahun Anggaran 2026. Khusus untuk wilayah hukum Polda Riau, dialokasikan sebanyak 10 unit tambahan guna meningkatkan jangkauan pengawasan di berbagai kabupaten dan kota.
Penguatan ini juga menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat, termasuk pada periode operasi kepolisian terpusat seperti Operasi Ketupat. Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih adaptif tanpa bergantung sepenuhnya pada infrastruktur tetap.
Informasi lengkap mengenai penguatan sistem pengawasan digital ini disampaikan melalui pernyataan resmi Korlantas Polri yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
