Insiden kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (6/2/2026). Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah diketahui dipicu oleh aksi seorang balita yang membuka pintu mobil saat kendaraan tengah melaju, serta melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai salah satu pengemudi.
Detail Kendaraan dan Lokasi Kejadian
Kepala Jabatan Siasatan dan Penguatkuasaan Trafik Kepolisian Kontinjen Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Mohd Zamzuri Mohd Isa, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada pukul 21.46 waktu setempat. Kecelakaan tersebut terjadi di jalur searah dengan tiga lajur dari arah Bundaran Kampung Pandan menuju kawasan KLCC.
Berdasarkan data kepolisian, terdapat empat mobil dan dua sepeda motor yang terlibat dalam insiden ini, antara lain:
- Toyota Corolla Cross (dikemudikan WNI)
- Honda City
- Volkswagen Polo
- Perodua Bezza
- Sepeda motor Suzuki V-Strom SX
- Sepeda motor CFMOTO 675 NK
Kronologi Pemicu Kecelakaan
Kecelakaan bermula saat seorang anak perempuan berusia dua tahun yang duduk di kursi belakang secara tidak sengaja membuka pintu belakang kiri mobil yang ditumpanginya. Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Suzuki V-Strom SX melaju di antara lajur kendaraan dan tidak sempat menghindar.
Benturan dengan pintu yang terbuka mendadak tersebut menyebabkan pengendara motor kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lain di sekitarnya. Sepeda motor kedua yang berada tepat di belakangnya juga tidak sempat menghindar dan turut terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut.
Identitas Pengemudi dan Kondisi Korban
Akibat insiden ini, pengendara Suzuki V-Strom SX mengalami patah tulang lengan kiri dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Sementara itu, pengendara motor kedua hanya mengalami luka ringan, dan para pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa cedera fisik.
Salah satu pengemudi mobil, yakni Toyota Corolla Cross, diidentifikasi sebagai pria WNI berusia 20 tahun. Pengemudi lainnya meliputi seorang wanita Malaysia berusia 50 tahun pengemudi Honda City, pria berusia 32 tahun pengemudi Volkswagen Polo, serta pria berusia 28 tahun pengemudi Perodua Bezza.
Penyelidikan Terkait Fitur Keamanan Anak
Pihak kepolisian menduga fitur pengunci keselamatan anak atau child lock pada mobil tersebut tidak diaktifkan, sehingga pintu dapat dibuka dengan mudah dari dalam oleh penumpang anak-anak. Saat ini, kepolisian masih meneliti rekaman video yang sempat viral di media sosial untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat atau saksi mata yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar membantu penyelidikan dengan menghubungi Balai Polisi Lalu Lintas Tun H.S. Lee.
Kasus ini sedang diproses berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Transportasi Jalan Malaysia 1987. Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kepolisian Kontinjen Kuala Lumpur yang dirilis pada Minggu, 8 Februari 2026.
