Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 20 Februari 2026, membatalkan sejumlah tarif paling signifikan yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump. Pengadilan memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan tarif terhadap puluhan mitra dagang di seluruh dunia. Meski demikian, Trump menyatakan akan mengganti kebijakan tersebut dengan tarif global sebesar 10 persen menggunakan dasar hukum yang berbeda.
Pembatalan oleh Mahkamah Agung AS
Putusan Mahkamah Agung ini menguatkan keputusan pengadilan banding AS pada Agustus 2025 yang menyatakan sebagian besar tarif berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 tidak sah. Sebelumnya, Gedung Putih telah meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan tersebut, namun permohonan itu ditolak. Trump sebelumnya memperingatkan bahwa jika Mahkamah Agung membatalkan tarif, dampaknya akan sangat buruk bagi AS, bahkan menyebut akan terjadi kekacauan besar.
“Butuh waktu bertahun-tahun untuk menghitung berapa jumlahnya dan kepada siapa harus dibayarkan,” ujar Trump mengenai potensi pengembalian dana kepada pelaku usaha.
Menteri Keuangan Scott Bessent dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya sebelumnya menyatakan keyakinan bahwa Mahkamah Agung tidak akan membatalkan kebijakan ekonomi andalan presiden tersebut.
Mekanisme dan Tujuan Tarif Global Trump
Tarif global merupakan pajak atas barang impor yang masuk ke AS, dengan besaran berupa persentase dari nilai barang. Pajak ini dibayarkan kepada pemerintah oleh perusahaan pengimpor, yang kemudian dapat membebankan sebagian atau seluruh biaya tambahan itu kepada konsumen. Hal ini berarti masyarakat dan pelaku usaha di AS harus membayar lebih mahal, atau perusahaan dapat memilih untuk mengurangi jumlah impor.
Menurut Trump, kenaikan tarif global dapat meningkatkan penerimaan negara, mendorong konsumen membeli produk buatan Amerika, serta menarik investasi ke AS. Ia juga ingin mengurangi defisit perdagangan AS, yaitu selisih antara nilai barang yang diimpor dan yang diekspor. Trump berpendapat bahwa AS selama ini dirugikan oleh negara lain dan menggunakan tarif sebagai alat untuk menekan negara lain agar memenuhi tuntutan tertentu.
Dampak dan Kritik Kebijakan Tarif
Trump selama ini memuji tarif sebagai sumber penerimaan negara yang besar sekaligus alat negosiasi dalam perdagangan internasional. Ia juga berulang kali menyatakan bahwa negara asing yang menanggung biaya tarif tersebut, meskipun pemerintahannya mengakui bahwa tarif dibayar oleh importir AS. Trump bahkan menyebut pendapatan tarif bisa menggantikan pajak penghasilan dan pernah mengusulkan pembagian dividen tarif sebesar 2.000 dollar AS kepada warga.
Namun, berbagai perkiraan menunjukkan angka penerimaan yang lebih rendah dari klaim Trump. Sejumlah lembaga memperkirakan pendapatan tarif AS pada 2025 berada di kisaran ratusan miliar dollar, dengan sekitar 129 miliar dollar berasal dari tarif berbasis IEEPA. Para pengkritik memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat memicu kenaikan harga bagi konsumen serta merugikan perekonomian global.
Rencana Tarif Global 10 Persen dan Negara Terdampak
Setelah putusan Mahkamah Agung, Trump menyatakan akan melanjutkan rencana tarif global 10 persen. Namun, belum jelas bagaimana langkah itu akan memengaruhi tarif yang sudah disepakati dalam negosiasi dagang sebelumnya. Pada April 2025, Trump menyatakan tarif dasar 10 persen akan diberlakukan pada hampir semua negara, sementara negara yang dianggap pelanggar terburuk akan dikenai tarif lebih tinggi mulai Agustus.
Negosiasi sebelumnya melibatkan sejumlah negara, termasuk tiga mitra dagang utama AS:
- China: Sempat saling mengancam tarif di atas 100 persen, kemudian mencapai kesepakatan sementara. Pada Oktober 2025, Trump mengatakan kedua negara akan segera menandatangani perjanjian dagang dan membatalkan tarif terkait produksi fentanyl. Pengecualian atas 178 produk China diperpanjang hingga 10 November 2026, sementara tarif lebih rendah tetap berlaku untuk barang yang tidak dikecualikan.
- Kanada: Dikenakan tarif 35 persen, meski sebagian besar barangnya dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas AS–Kanada–Meksiko (USMCA). Kanada juga terdampak tarif 50 persen untuk logam impor dan 25 persen untuk mobil non-AS. Pada 24 Januari 2026, Trump mengancam tarif 100 persen jika Kanada menyepakati perjanjian dagang dengan China.
- Meksiko: Menghadapi tarif 30 persen, ditambah tarif sektoral dan pungutan 25 persen terkait fentanyl. Namun, sebagian besar barangnya dikecualikan dalam kerangka USMCA.
Setelah melalui serangkaian negosiasi, sejumlah negara akhirnya menyepakati besaran tarif berbeda dengan AS:
- India: 18 persen
- Brasil: 50 persen
- Afrika Selatan: 30 persen
- Vietnam: 20 persen
- Jepang dan sebagian besar negara Uni Eropa: Masing-masing 15 persen
- Inggris: Mencapai kesepakatan tersendiri pada Juni 2025 dengan tarif sebesar 10 persen untuk 100.000 unit kendaraan pertama yang diekspor ke AS setiap tahun. Ekspor kendaraan di atas jumlah itu tetap dikenai tarif standar sebesar 25 persen.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Donald Trump dan laporan media internasional yang dirilis pada Jumat, 20 Februari 2026.
