Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan pencapaian rekor baru transaksi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan oleh BRI di Jawa Barat. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp 100,2 miliar yang disalurkan kepada 217 nasabah dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Sumedang, Jumat (13/2/2026) malam.
Capaian Historis Penyaluran KUR Perumahan
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa angka ini melampaui rekor sebelumnya yang dipegang oleh bank lain. Penyaluran dana ini menyasar berbagai segmen usaha di sektor properti, mulai dari kontraktor, pengembang perumahan, hingga pemilik toko bangunan.
“BRI memecahkan rekor hari ini dengan nilai transaksi Rp 100,2 miliar untuk 217 nasabah. Sebelumnya dipegang bank lain dengan transaksi Rp 70-an miliar,” ujar Maruarar.
Tingginya minat pelaku usaha dalam program ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa skema pembiayaan pemerintah diterima dengan baik oleh masyarakat. Pemerintah berencana memperluas sosialisasi dan implementasi KUR Perumahan ke wilayah lain, termasuk Majalengka dalam waktu dekat.
Dorong UMKM Sektor Properti Naik Kelas
Kebijakan KUR Perumahan dirancang untuk mendorong pelaku usaha kecil agar dapat bertransformasi menjadi kelas menengah secara berkelanjutan. Maruarar menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi bagi para pelaku UMKM agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Kita tidak boleh bangga kalau masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial. Kita harus bangga jika UMKM naik kelas dan muncul kelas menengah baru,” tegas Ara. Ia menambahkan bahwa instrumen pembiayaan ini menjadi langkah historis karena sebelumnya belum ada skema KUR yang difokuskan khusus untuk sektor perumahan.
Skema Subsidi Bunga dan Kemudahan Agunan
Pemerintah memberikan berbagai kemudahan dalam program ini, termasuk subsidi bunga agar beban pembiayaan lebih ringan bagi pelaku usaha. Berikut adalah rincian skema pembiayaan KUR Perumahan:
- Pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan.
- Pinjaman hingga Rp 500 juta dikenakan bunga sekitar 0,5 persen per bulan atau setara 6 persen per tahun.
- Subsidi bunga mencapai sekitar 5 persen dibandingkan bunga komersial yang berada di kisaran 11–12 persen.
Kehadiran program ini juga diharapkan menjadi solusi konkret untuk menekan ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap pinjaman informal atau rentenir yang memberatkan dengan bunga tinggi.
Dukungan Perbankan Terhadap Target Perumahan Nasional
Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menyatakan komitmen BRI Group dalam mendukung target pembangunan 3 juta rumah melalui ekosistem pembiayaan yang kuat. Dukungan ini diwujudkan melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta manajemen BRI yang dirilis pada kegiatan resmi di Sumedang, 13 Februari 2026.
