Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa sebanyak 414 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologi kini telah kembali beroperasi. Pemulihan ini merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Detail Sebaran Puskesmas yang Kembali Berfungsi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari total 414 Puskesmas yang sudah kembali melayani masyarakat, sebarannya mencakup tiga provinsi utama. Di Aceh, terdapat 146 Puskesmas yang sudah berfungsi, diikuti oleh Sumatera Barat dengan 149 Puskesmas, dan Sumatera Utara sebanyak 119 Puskesmas.
Budi menjelaskan bahwa pada awal terjadinya bencana, terdapat 867 dari total 1.265 Puskesmas di tiga provinsi tersebut yang sempat berhenti beroperasi. Sejak proses revitalisasi dimulai pada 1 Desember, jumlah fasilitas yang belum beroperasi terus berkurang.
“Dari 1.265 puskesmas di tiga provinsi yang terdampak, pada saat awal bencana 867 tuh berhenti beroperasi. Dan begitu kita mulai revitalisasi 1 Desember, yang benar-benar tidak bisa beroperasi karena penuh lumpur itu 152,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Kondisi Fasilitas Kesehatan di Aceh
Meski sebagian besar telah pulih, Menkes mengungkapkan masih ada dua Puskesmas di Provinsi Aceh yang belum bisa beroperasi akibat kerusakan bangunan yang sangat berat. Kedua fasilitas tersebut adalah:
- Puskesmas Lokop di Kabupaten Aceh Timur
- Puskesmas Jambur Lak Lak di Kabupaten Aceh Tenggara
Budi menambahkan bahwa kendala utama operasional pada 152 Puskesmas lainnya adalah kondisi fisik bangunan yang tertimbun lumpur dengan ketinggian bervariasi, mulai dari setinggi betis hingga sedada orang dewasa.
Atensi Khusus Mendagri untuk 11 Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan terdapat 52 kabupaten/kota di Sumatera yang terdampak bencana. Namun, saat ini tersisa 11 daerah yang masih memerlukan perhatian khusus dalam masa pascabencana.
Berikut adalah daftar 11 kabupaten/kota yang memerlukan atensi khusus:
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| Sumatera Barat | Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam |
| Sumatera Utara | Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah |
| Aceh | Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues |
Skema Bantuan Perbaikan Rumah dan Hunian Sementara
Pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan finansial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Tito menegaskan pemerintah berupaya agar pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda darurat.
- Rusak Ringan: Bantuan uang tunai sebesar Rp15 juta.
- Rusak Sedang: Bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.
- Rusak Berat atau Hilang: Disediakan Hunian Sementara (Huntara) atau bantuan sewa rumah sebesar Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan.
Informasi mengenai perkembangan rehabilitasi fasilitas publik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dalam konferensi pers pada 11 Februari 2026.
