Mensos Saifullah Yusuf Ungkap 3,9 Juta Warga Lulus Bansos dan Terima Bantuan Usaha Rp 5 Juta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan sebanyak 3,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi terdaftar dalam program reguler akibat penyesuaian desil dan pemutakhiran data. Warga yang dinyatakan lulus atau graduasi dari program tersebut akan dialihkan untuk menerima bantuan modal usaha senilai Rp 5 juta.
Skema Bantuan Modal Usaha Rp 5 Juta
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 5 juta diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengembangkan unit usaha. Nominal ini sengaja diberikan lebih besar dibandingkan bantuan reguler agar penerima bisa mencapai fase keluarga mandiri.
“Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
Verifikasi Data dan Implementasi Perpres Nomor 4 Tahun 2025
Kementerian Sosial menargetkan sedikitnya 300.000 KPM akan menerima dana bantuan usaha tersebut pada tahap awal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.
Hingga saat ini, Kemensos telah melakukan ground check atau verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga dari total 35 juta data yang ada. Proses ini melibatkan survei langsung ke rumah warga untuk mengukur pendapatan bulanan dan kelayakan status ekonomi mereka.
Kriteria Graduasi bagi Keluarga Mandiri
Indikator utama seorang penerima bansos dinyatakan lulus adalah apabila pendapatan bulanan yang diterima telah melampaui nilai bantuan sosial yang diberikan sebelumnya. Keluarga dengan kategori ini dianggap sudah berdaya dan siap dilepas dari ketergantungan bantuan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui status kepesertaan bansos maupun bantuan usaha melalui dua kanal resmi berikut:
1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban.
- Masukkan data wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian status.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore atau App Store.
- Lakukan registrasi akun menggunakan email dan kata sandi.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama aplikasi.
- Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Informasi lengkap mengenai penyesuaian data dan program pemberdayaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Sosial yang dirilis pada Februari 2026.