Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melaporkan sebanyak 201.953 pelaku UMKM di wilayah Sumatera menjadi korban banjir bandang. Para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut tercatat memiliki total tanggungan pinjaman mencapai Rp 12,19 triliun.
Sebaran Debitur dan Total Outstanding Kredit
Berdasarkan data per 17 Februari 2026, ratusan ribu debitur tersebut tersebar di tiga provinsi utama, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Maman merinci beban utang yang masih berjalan di masing-masing wilayah terdampak.
| Provinsi | Jumlah Debitur | Total Tanggungan |
|---|---|---|
| Aceh | 125.000 | Rp 7 Triliun |
| Sumatera Utara | 53.000 | Rp 3 Triliun |
| Sumatera Barat | 28.000 | Rp 1,7 Triliun |
“Inilah angka terakhir kita, yaitu 200.000 debitur dengan jumlah outstanding sekitar 12 triliun,” ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Enam Program Relaksasi dan Skema Pemulihan
Pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis untuk meringankan beban pelaku usaha yang terdampak bencana. Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 yang mencakup berbagai skema bantuan finansial.
- Keringanan suku bunga pinjaman.
- Tambahan masa tenggang pelunasan (grace period).
- Pengaturan status kolektibilitas dan restrukturisasi kredit.
- Relaksasi agunan tambahan.
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru.
- Usulan penghapusan kredit bagi pelaku usaha tertentu.
Maman menjelaskan bahwa proses pemulihan ini akan dibagi menjadi tiga tahap utama, yaitu periode pemetaan, relaksasi, dan pemulihan yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2027.
Pendampingan UMKM Non-Kredit Usaha Rakyat
Selain debitur KUR, pemerintah juga menaruh perhatian pada pelaku UMKM yang belum pernah mengakses pinjaman perbankan namun terdampak banjir bandang pada November lalu. Saat ini, proses pendataan, pemetaan, serta pendampingan terhadap kelompok tersebut masih terus dilakukan.
Pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah untuk merumuskan program khusus. Langkah ini bertujuan agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat segera bangkit kembali melalui dukungan kebijakan publik yang tepat sasaran.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat koordinasi bersama DPR RI yang dirilis pada 18 Februari 2026.
