Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan posisi strategisnya terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) yang dijadwalkan menggelar rapat perdana pada 19 Februari 2026. Dalam Mukernas 2026 di Jakarta, MUI mengingatkan agar kebijakan forum internasional tersebut tidak menyimpang dari prinsip dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Sikap Prinsipil MUI Terhadap Board of Peace
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa keberpihakan pada Palestina menjadi ukuran utama bagi MUI dalam memberikan dukungan. Ia menegaskan bahwa MUI bertindak sebagai pemberi nasihat moral dan bukan pengambil keputusan teknis dalam forum tersebut.
“Sedari awal MUI tidak dalam posisi membikin keputusan soal BoP. Sejak awal kita menyampaikan bahwa BoP itu kalau memang tidak berpihak kepada Palestina, tidak untuk kemerdekaan Palestina, maka keluar saja,” ujar Cholil pada Kamis (12/2/2026).
Dialog dengan Presiden dan Perbedaan Strategi
Cholil mengungkapkan adanya dialog langsung dengan Presiden mengenai keterlibatan Indonesia di BoP. Meski Presiden memilih strategi untuk memengaruhi kebijakan dari dalam forum, MUI tetap menyatakan sikap skeptis berdasarkan rekam jejak pihak-pihak yang terlibat.
Pihak MUI menyoroti beberapa poin krusial terkait kehati-hatian dalam forum ini:
- Rekam jejak anggota forum yang dinilai tidak konsisten membela kedaulatan Palestina.
- Fakta lapangan terkait serangan di wilayah konflik yang masih terus berlangsung.
- Risiko kontribusi pendanaan dan misi perdamaian yang berpotensi memperkuat penjajahan model baru.
Catatan Tegas Mengenai Pasukan Perdamaian
Terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian, MUI memberikan catatan khusus mengenai mandat dan batasan peran prajurit Indonesia. Cholil menekankan agar kehadiran militer tidak justru melemahkan kekuatan lokal yang sedang berjuang.
“Kami setuju perdamaian, tapi kami pesankan jangan sampai tentara kita untuk melucuti para pejuang kemerdekaan Palestina. Di situ kami tidak sepakat,” tegasnya.
Kesepakatan dalam Tujuan Akhir
Meskipun terdapat perbedaan strategi antara MUI dan pemerintah, kedua pihak tetap bersepakat pada tujuan besar penghapusan penjajahan. Pemerintah pun menjamin bahwa keikutsertaan dalam BoP tidak bersifat mengikat secara otomatis jika bertentangan dengan prinsip negara.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia yang dirilis pada Mukernas 2026 di Jakarta.
