Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan regulasi terkait peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float menjadi minimal 15 persen. Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperdalam pasar modal sekaligus menekan praktik manipulasi harga atau yang populer dikenal sebagai saham gorengan.
Efektivitas Kebijakan dalam Menekan Manipulasi Harga
Pengamat pasar modal, Reydi Octa, menilai peningkatan free float menjadi 15 persen dapat membantu meminimalisasi praktik manipulasi. Secara teori, semakin besar porsi saham yang beredar di publik, maka likuiditas akan meningkat sehingga harga sulit digerakkan oleh pihak tertentu karena membutuhkan modal yang jauh lebih besar.
Namun, Reydi memberikan catatan kritis bahwa kebijakan ini hanya menjadi solusi pendukung. Menurutnya, transparansi data menjadi kunci utama agar saham yang dikategorikan sebagai milik publik benar-benar tidak terafiliasi dengan kelompok pengendali atau berada dalam kendali kelompok yang sama.
Bisa (tekan manipulasi), tetapi hanya salah satu solusi pendukung, karena teorinya semakin besar free float, maka saham akan semakin likuid dan lebih sulit digerakan, ujar Reydi.
Peningkatan Biaya Manipulasi dan Kedalaman Pasar
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menambahkan bahwa ambang batas 15 persen akan menciptakan kedalaman pasar (market depth) yang lebih kuat. Hal ini secara otomatis meningkatkan cost of manipulation atau modal yang dibutuhkan pihak tertentu untuk menggerakkan harga secara semu.
Azharys menjelaskan beberapa dampak positif dari distribusi saham yang lebih luas di tangan publik:
- Mengurangi risiko konsentrasi kontrol oleh segelintir entitas.
- Memastikan mekanisme pembentukan harga (price discovery) berjalan lebih organik melalui interaksi riil permintaan dan penawaran.
- Mencegah saham dikurung atau digerakkan secara ekstrem tanpa dukungan faktor fundamental yang jelas.
Tantangan Kapasitas Penyerapan Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa tantangan utama implementasi kebijakan ini adalah kesiapan pasar dalam menyerap tambahan pasokan saham. OJK kini fokus memastikan pasar modal Indonesia tetap atraktif bagi investor domestik maupun asing agar mampu menyerap porsi penawaran yang lebih signifikan.
Apakah sanggup menyerap minat penawaran ke publik dengan porsi yang cukup signifikan tadi? Itu yang menjadi PR kita, kita akan yakinkan bahwa market kita menjadi tujuan investasi yang baik, kata Hasan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia.
Dukungan Investasi Institusi dan Transparansi
Pemerintah juga dikabarkan tengah menyiapkan ruang investasi yang lebih besar bagi institusi seperti Taspen dan Asabri. Dana kelolaan kedua lembaga tersebut nantinya dapat dialokasikan ke saham dengan porsi hingga 15 persen, khususnya pada emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp 5 triliun.
Selain itu, OJK berharap reformasi transparansi melalui perluasan free float ini dapat menjawab keraguan investor global. Peningkatan keterbukaan data diharapkan mampu menarik lebih banyak aliran modal asing untuk masuk ke bursa domestik.
Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bursa dan diimplementasikan secara bertahap bagi emiten yang sudah melantai. Informasi lengkap mengenai rencana strategis ini merujuk pada pernyataan resmi OJK dalam rangkaian pertemuan bersama asosiasi emiten pada Februari 2026.
