Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi menetapkan pengaturan jadwal pembelajaran bagi siswa sekolah selama bulan Ramadan 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK pada Kamis, 5 Februari 2026.
Rincian Jadwal Kegiatan Belajar Ramadan 2026
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenko PMK, terdapat pembagian waktu pembelajaran yang meliputi kegiatan di luar satuan pendidikan hingga libur pasca-Ramadan. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18-20 Februari 2026
- Pembelajaran tatap muka: 23 Februari-13 Maret 2026
- Libur pasca-Ramadan: 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026
Daftar Tanggal Masuk Sekolah
Selama periode Ramadan 2026, para siswa dijadwalkan mengikuti pembelajaran tatap muka pada tanggal-tanggal berikut:
- Senin-Jumat, 23-27 Februari 2026
- Senin-Jumat, 2-6 Maret 2026
- Senin-Jumat, 9-13 Maret 2026
Konteks Libur Awal Puasa dan Tahun Baru Imlek
Penetapan jadwal ini juga mempertimbangkan adanya hari libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat libur panjang pada pekan ketiga Februari yang bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Rangkaian libur tersebut mencakup Sabtu dan Minggu (14-15 Februari), cuti bersama Imlek (16 Februari), serta libur nasional Imlek (17 Februari). Jika ditambah dengan jadwal pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18-20 Februari, maka terdapat periode transisi sebelum pembelajaran tatap muka dimulai kembali pada 23 Februari.
Prediksi Awal Puasa dan Sidang Isbat
Merujuk pada Kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, kepastian tanggal tersebut tetap menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah.
Kemenag dijadwalkan menggelar sidang isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Alur sidang akan dimulai dengan pemaparan posisi hilal, penerimaan laporan rukyat, pelaksanaan sidang penetapan, dan diakhiri dengan pengumuman resmi melalui konferensi pers.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kemenko PMK yang dirilis pada Februari 2026.
