Berita

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Tersangka Pencurian Kabel SPBU yang Rugikan Shell Hingga Rp 1 Miliar

Advertisement

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel grounding atau antipetir yang menyasar 46 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Aksi kriminal yang dilakukan secara sistematis ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar bagi pihak pengelola.

Estimasi Kerugian Shell Indonesia

Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia, Kamil Afrizal, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan rinci terkait total kerugian yang dialami. Namun, berdasarkan estimasi awal, kerusakan infrastruktur di puluhan lokasi tersebut menyentuh angka yang sangat signifikan.

“Tentunya saat ini betul kita masih dalam estimasi untuk kerugiannya, kami memperkirakan mungkin sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar untuk kerugian yang kami rasakan,” ujar Kamil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Pihak manajemen menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Saat ini, fokus utama perusahaan adalah mendukung proses hukum yang sedang berjalan guna memastikan keamanan fasilitas publik di masa mendatang.

Peran dan Identitas Tujuh Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Para pelaku memiliki pembagian tugas yang terorganisir, mulai dari eksekutor hingga pemantau situasi.

Advertisement

Berikut adalah rincian peran para tersangka yang berhasil diamankan:

  • W (24): Berperan sebagai eksekutor utama sekaligus otak dari aksi pencurian kabel grounding.
  • U (30): Bertindak sebagai otak pencurian yang merancang skenario operasi.
  • ANMS (18) dan MR (21): Bertugas memantau situasi di sekitar lokasi saat eksekutor beraksi. MR juga berperan sebagai pengendara kendaraan operasional.
  • MAH (22): Berperan sebagai joki dan turut serta dalam pengambilan kabel di lapangan.
  • R (26) dan JA (37): Bertugas membantu proses pencurian, memantau kondisi keamanan, serta menjadi joki kendaraan untuk melarikan diri.

Kombes Iman Imanuddin menambahkan bahwa para tersangka kerap berpindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian kabel tembaga tersebut.

Informasi lengkap mengenai perkembangan penyidikan kasus pencurian infrastruktur SPBU ini disampaikan melalui keterangan resmi Polda Metro Jaya dan rilis pers PT Shell Indonesia pada Februari 2026.

Advertisement