Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus pencurian laptop dan ponsel yang terjadi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (10/2/2026). Aksi pelaku yang mengenakan batik dan atribut lanyard tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi viral di media sosial.
Kronologi Kejadian di Ballroom Hotel
Peristiwa bermula saat korban menghadiri agenda rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di lantai 2 hotel tersebut sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, korban meninggalkan tas ransel hitam miliknya yang berisi satu unit telepon genggam dan laptop di meja kerja ruang rapat.
“Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (12/2/2026).
Modus Operandi Pelaku Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku masuk ke hotel melalui pintu lobi utama dan sempat disambut oleh petugas bell boy. Pelaku tampak meyakinkan dengan penampilan formal untuk menyamar sebagai peserta atau panitia acara.
Berikut adalah ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas:
- Mengenakan baju batik lengan panjang.
- Menggunakan kacamata.
- Memakai lanyard yang menggantung di leher.
- Berpura-pura melakukan panggilan telepon saat memasuki area rapat.
Rekaman lain memperlihatkan pelaku masuk ke ruangan di lantai 2 tanpa membawa barang apa pun, namun saat keluar, ia terlihat menggendong tas ransel milik korban.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi identitas pelaku melalui bukti-bukti yang tersedia di lapangan.
“Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut,” tegas AKBP Roby Heri Saputra. Petugas telah mengamankan rekaman CCTV dari pihak hotel sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus pencurian ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Metro Jakarta Pusat yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
