Kepolisian Resor (Polres) Gianyar melakukan klarifikasi terhadap seorang warga berinisial IGAI (45) terkait video viral yang menunjukkan sejumlah kucing terikat di depan rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Bali. Tindakan tersebut memicu kecaman publik setelah rekaman yang memperlihatkan kucing-kucing tersebut kehujanan beredar luas di media sosial.
Alasan Pemilik Mengikat Kucing
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa IGAI mengikat empat ekor kucing peliharaannya sejak pukul 08.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik berdalih tindakan tersebut dilakukan karena keterbatasan fasilitas di kediamannya.
“Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing-kucingnya akan kabur apabila dilepas,” ujar Suardita dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Intervensi Yayasan dan Proses Evakuasi
Yayasan Rumah Singgah Clow yang berlokasi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, turut turun tangan setelah menerima laporan masyarakat. Pihak yayasan memberikan edukasi kepada pemilik mengenai kesejahteraan hewan dan meminta agar kucing-kucing tersebut diserahkan untuk perawatan yang lebih layak.
Proses evakuasi melibatkan kesepakatan antara pihak yayasan dan pemilik. Berikut adalah detail penanganan kucing tersebut:
- Tiga ekor kucing dewasa diserahkan kepada Yayasan Rumah Singgah Clow.
- Pihak yayasan memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pemilik sebagai kompensasi.
- Satu ekor kucing tetap tinggal di lokasi karena merupakan milik anak dari IGAI.
Langkah Hukum dan Pemeriksaan Kesehatan
Unit Reskrim Polsek Gianyar telah melakukan serangkaian langkah untuk menindaklanjuti dugaan penyiksaan hewan ini. Selain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik, polisi juga melakukan pemantauan melalui patroli siber.
Kucing-kucing yang telah dievakuasi kini berada di klinik hewan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan intensif sebelum dibawa ke rumah singgah. Polisi memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Informasi lengkap mengenai penanganan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Gianyar yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
