Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian tarif dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dalam pertemuan bilateral di Washington. Kesepakatan ini menetapkan tarif sebesar 19 persen bagi sejumlah produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Detail Kesepakatan dan Proses Negosiasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan setelah pertemuan bilateral yang berlangsung selama 30 menit. Negosiasi intensif ini telah dilakukan sejak April 2025 sebagai respons atas kebijakan resiprokal Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia tercatat telah mengirimkan empat surat resmi sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sekitar 90 persen usulan yang diajukan oleh pihak Indonesia disetujui oleh pemerintah Amerika Serikat.
Fokus pada Sektor Perdagangan Murni
Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ART kali ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan perjanjian Amerika Serikat dengan negara lain. Hal ini dikarenakan kedua belah pihak sepakat untuk menghapus pasal-pasal non-ekonomi.
“AS sepakat mencabut pasal non-ekonomi seperti kerja sama reaktor nuklir, pertahanan, dan keamanan sehingga perjanjian murni fokus pada perdagangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat (20/2/2026).
Dampak Ekonomi dan Komoditas Unggulan
Dalam kesepakatan ini, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang mendapatkan fasilitas perdagangan. Beberapa sektor unggulan yang mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar Amerika Serikat meliputi:
- Kelapa sawit
- Kopi dan kakao
- Rempah-rempah
- Elektronik dan semikonduktor
- Alat pesawat terbang
- Apparel dan tekstil (melalui mekanisme tariff-rate quota)
Kebijakan ini diprediksi akan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak positif pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Prinsip Resiprokal dan Stabilitas Pangan
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, seperti gandum dan kedelai. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik, terutama untuk bahan baku mi, tahu, dan tempe.
Untuk memastikan keadilan dalam implementasi, kedua negara sepakat membentuk Council of Trade Investment. Lembaga ini bertugas mengawasi jika terjadi kenaikan harga yang melebihi kesepakatan serta mengamankan rantai pasok ekonomi dengan tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Perjanjian ART ini dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara selesai, termasuk tahap konsultasi antara pemerintah Indonesia dengan DPR RI serta proses internal di Amerika Serikat.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dirilis pada 20 Februari 2026.
