Finansial

Prabowo dan Donald Trump Sepakati Tarif Nol Persen untuk Produk Tekstil hingga Minyak Sawit

Advertisement

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati pemberlakuan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas unggulan melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan bilateral di Washington.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit setelah agenda Board of Peace. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok global dan meningkatkan kemakmuran ekonomi kedua negara dengan tetap menghormati kedaulatan masing-masing.

Daftar Produk Ekspor Indonesia dengan Tarif Nol Persen

Melalui perjanjian ini, sejumlah produk ekspor utama Indonesia akan mendapatkan akses pasar tanpa bea masuk ke Amerika Serikat. Sektor-sektor tersebut mencakup komoditas perkebunan hingga komponen teknologi tinggi.

  • Minyak sawit, kakao, rempah-rempah, dan karet.
  • Komponen elektronik dan semikonduktor.
  • Komponen pesawat terbang.
  • Tekstil dan apparel (melalui mekanisme Tariff Rate Quota atau TRQ).

Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi tenaga kerja domestik. Sektor tekstil dan turunannya diperkirakan melibatkan sekitar 4 juta pekerja, yang secara luas memengaruhi kehidupan hingga 20 juta masyarakat jika memperhitungkan keluarga pekerja.

Komitmen Impor dan Stabilitas Pangan Nasional

Sebagai bagian dari asas resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi produk impor tertentu dari Amerika Serikat. Fokus utama diberikan pada bahan baku pertanian untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri.

Advertisement

Produk seperti gandum dan kedelai kini bebas tarif impor guna menekan biaya produksi industri turunan seperti mi, tahu, dan tempe. Langkah ini diambil agar harga konsumsi masyarakat tetap terjaga dari kenaikan biaya akibat beban tarif impor.

Kerja Sama Teknologi dan Investasi

Selain urusan tarif barang, kedua negara sepakat memperkuat perlindungan data konsumen dan memfasilitasi transfer data lintas batas secara terbatas sesuai regulasi masing-masing. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen menyederhanakan perizinan impor dan standardisasi produk.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian investasi, khususnya pada sektor teknologi informasi, kesehatan, dan farmasi. Perjanjian ART ini dijadwalkan mulai berlaku efektif 90 hari setelah penyelesaian seluruh proses hukum, termasuk konsultasi dengan DPR RI dan proses internal di Amerika Serikat.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dirilis pada Jumat, 20 Februari 2026.

Advertisement