Finansial

Prabowo Subianto Amankan Kesepakatan Tarif 19 Persen dengan AS Demi Dorong Ekspansi UMKM

Advertisement

Opsi Judul:
1. Kesepakatan Tarif Indonesia-AS: Presiden Prabowo Tekan Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Ekspor
2. Prabowo Subianto Amankan Kesepakatan Tarif 19 Persen dengan AS Demi Dorong Ekspansi UMKM
3. Prabowo Ungkap Kesepakatan Tarif Baru dengan AS, Peluang Besar Bagi Ekspor Industri dan UMKM

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) dengan agenda utama menandatangani kesepakatan tarif perdagangan antara Indonesia dan AS. Langkah ini diproyeksikan tidak hanya menjaga stabilitas ekspor nasional, tetapi juga membuka peluang ekspansi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri manufaktur.

Penurunan Tarif dan Akses Pasar Global

Pemerintah Indonesia berhasil menegosiasikan penurunan tarif resiprokal dari ancaman awal sebesar 32 persen menjadi 19 persen. Angka ini tercatat sebagai salah satu tarif terendah bagi negara di kawasan ASEAN dalam hubungan dagang dengan Washington.

Penurunan tarif ini dicapai melalui skema negosiasi yang mencakup pembukaan akses pasar domestik bagi produk asal AS. Penyesuaian ini melibatkan sejumlah tarif dan pengurangan hambatan non-tarif guna menjaga daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat yang merupakan mitra strategis utama.

Prioritas Sektor Ekspor dan Kinerja Neraca Dagang

Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, menilai pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mengamankan perjanjian yang menguntungkan. Sejumlah komoditas unggulan seperti minyak sawit (CPO), tekstil, alas kaki, dan karet menjadi prioritas utama karena keterkaitannya yang erat dengan rantai pasok UMKM.

Piter optimistis kesepakatan ini akan memperkuat neraca perdagangan Indonesia yang telah mencatatkan surplus selama 68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Berdasarkan data Januari-Desember 2025, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai 41,05 miliar dollar AS.

Advertisement

“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” ujar Piter.

Tantangan Perlindungan Industri Dalam Negeri

Meski membawa peluang, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan adanya konsekuensi dari pelonggaran hambatan non-tarif. Sektor manufaktur padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan elektronik diprediksi akan menghadapi tekanan besar di pasar domestik.

Yusuf menekankan pentingnya dukungan kebijakan berupa insentif dan pembiayaan untuk mencegah pelemahan industri lokal. Selain itu, pemerintah perlu mengantisipasi potensi pengalihan produk dari negara lain ke pasar Indonesia akibat terbatasnya akses mereka ke pasar AS.

Posisi Strategis Indonesia di Kancah Global

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, memandang kesepakatan ini memiliki dimensi strategis dalam menjaga posisi Indonesia yang independen dan netral. Menurutnya, konstelasi ekonomi saat ini tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik dan hukum internasional.

Langkah pemerintah dalam menyeimbangkan hubungan dagang dengan berbagai negara mitra dianggap sebagai strategi krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang. Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi pemerintah yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement