Berita

Prof Didik Rachbini Soroti Kebijakan PTN-BH: Sebut Kampus RI Jadi Industri Kursus Kuliah Massal

Advertisement

Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan dan praktik perguruan tinggi di Indonesia saat ini. Ia menilai kualitas kampus di Tanah Air semakin tertinggal akibat kebijakan yang mendorong Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) bertransformasi menjadi industri kursus kuliah massal demi mengejar pendapatan.

Transformasi PTN-BH dan Fenomena Kursus Massal

Prof Didik menyoroti adanya penyimpangan orientasi pada PTN-BH yang kini lebih fokus pada pencarian pendapatan sendiri daripada pengembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya, fenomena penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah fantastis merupakan dampak langsung dari kewajiban PTN untuk memenuhi biaya operasional secara mandiri.

PTN semakin berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan produsen ilmu pengetahuan. Fenomena ini baru setelah PTN dan PTNBH harus mencari pendapatan sendiri dan mengerahkan tenaga menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat fantastis,

Ia memaparkan data penerimaan mahasiswa baru di sejumlah kampus besar yang dinilai tidak masuk akal untuk standar universitas riset dunia. Beberapa di antaranya adalah:

  • Universitas Negeri Surabaya (UNESA): 26.000 mahasiswa per tahun.
  • Universitas Brawijaya (UB): 18.500 mahasiswa per tahun.
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): 18.400 mahasiswa per tahun.

Secara keseluruhan, PTN kini mengelola mahasiswa pada kisaran 60.000 hingga 80.000 orang. Kondisi ini dinilai menyulitkan Indonesia untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset di tingkat global.

Perbandingan dengan Kampus Top Dunia

Dalam keterangannya pada Selasa (10/2/2026), Prof Didik membandingkan kapasitas mahasiswa di universitas ternama dunia yang tetap menjaga kuantitas demi kualitas. Harvard University tercatat hanya menampung 23.000 mahasiswa, Oxford University memiliki jumlah yang tidak jauh berbeda, sementara National University of Singapore (NUS) menampung sekitar 35.000 mahasiswa.

Akibat kebijakan yang menitikberatkan pada teaching university ini, belum ada kampus Indonesia yang mampu menembus peringkat 100 besar dunia. Sebagai perbandingan, University of Malaya berada di peringkat 58 global versi QS Ranking, sedangkan Singapura menempatkan NUS di peringkat 8 dan NTU di peringkat 12.

Advertisement

Ancaman Terhadap Keberlangsungan PTS

Kebijakan ini juga dinilai menciptakan persaingan tidak setara yang dapat mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini, 125 PTN menampung 3,9 juta mahasiswa, sementara 3.000 PTS menampung 4,5 juta mahasiswa. Prof Didik berpendapat bahwa dominasi PTN dalam merebut mahasiswa dalam jumlah besar secara perlahan akan menggerus peran institusi pendidikan berbasis masyarakat.

Organisasi besar seperti Muhammadiyah, NU, dan berbagai yayasan pendidikan lainnya dianggap semakin terpinggirkan oleh kebijakan persaingan bebas ini. Selain itu, ia menyinggung masalah alokasi dana pendidikan 20 persen yang dinilai tidak efektif karena terserap ke kegiatan di luar bidang pendidikan murni.

Rekomendasi Kebijakan Pendidikan Tinggi

Guna memperbaiki kondisi tersebut, Prof Didik memberikan lima rekomendasi strategis bagi pemerintah:

  1. Pembatasan Mahasiswa S1: Menetapkan student cap nasional untuk PTN flagship guna memprioritaskan mutu.
  2. Reposisi PTN Riset: Mengalihkan fokus ekspansi ke program S2, S3 berbasis riset, dan program postdoctoral.
  3. Penguatan PTS: Memberikan insentif fiskal dan skema matching fund bagi PTS berkualitas.
  4. Reformasi Insentif Dosen: Memprioritaskan publikasi bereputasi dan sitasi global daripada jabatan struktural.
  5. Klaster Riset Nasional: Membangun pusat riset pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.

Informasi lengkap mengenai evaluasi kebijakan pendidikan ini disampaikan melalui keterangan tertulis Rektor Universitas Paramadina pada Selasa, 10 Februari 2026.

Advertisement