Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, mengumumkan bahwa Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Politeknik Imipas) akan segera hadir untuk masyarakat dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang berlangsung di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten.
Izin Mendikti Saintek dan Dasar Hukum Pendirian
Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan keputusan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mengenai izin pembukaan program studi pada Politeknik Imipas. Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik.
“Dengan terbitnya surat keputusan ini ditambah juga Permen Organisasi dan Tata Kerja Politeknik juga sudah ditandatangani oleh Pak Menteri, artinya sudah lengkap kita bisa memulai lagi mengelola Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Asep melalui keterangan resminya pada Minggu (15/2/2026).
Respons Terhadap Dinamika Tantangan Lapangan
Pembentukan Politeknik Imipas merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika tantangan di lapangan. Kehadiran institusi ini berfungsi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) dengan standar profesionalisme tinggi serta integritas moral yang kokoh.
Melalui model pendidikan vokasi yang komprehensif, Politeknik Imipas akan menyelaraskan pendalaman teori akademik dengan penguasaan praktik langsung di lapangan secara terintegrasi. Fokus utamanya adalah menyiapkan kader yang siap menghadapi kompleksitas tugas di sektor keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Pusat Keunggulan Kompetensi Aparatur
Pendekatan pendidikan di Politeknik Imipas diproyeksikan mampu menjadikan institusi ini sebagai pusat keunggulan dalam pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan nasional.
Selain berbasis pada pemanfaatan teknologi modern, pengembangan SDM di institusi ini tetap akan memegang teguh nilai-nilai humanis. Hal ini bertujuan agar para lulusan memiliki dedikasi penuh terhadap kualitas pelayanan publik di masa depan.
Informasi lengkap mengenai perkembangan institusi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sekretaris Jenderal Kemenimipas yang dirilis pada 15 Februari 2026.
